Scroll untuk baca artikel
Radar Pemkab

Jatah Rastra dinyatakan Hangus, Rakyat Miskin Jadi Korban

Avatar photo
178
×

Jatah Rastra dinyatakan Hangus, Rakyat Miskin Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Ist/net

Madura Expose- Hanguskan jatah beras miskin (raskin) yang kini berganti menjadi bantuan beras rakyat sejahtera (rastra) di empat sejumlah desa kabupaten Sumenep sangat merugikan masyarakat penerima manfaat dan hal tersebut oleh sebagian tokoh masyarakat dianggap sebuah kelalaian yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Ini pasti ada masalah antara pihak aparat desa dengan Bulog Sumenep. Bagaimana mungkin beras itu tidak tertebus dan kemudian dinyatakan hangus. Saya melihat ada kekacauan dalam pola penebusan”, demikian kritik pedas disampaikan Fungsionari Sumekar Network, Tedy Muhatdy.

Ia menilai, andaikata pihak aparat desa terbuka dengan cara melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pihaknya sangat yakin, tidak akan ada istilah raskin atau rasta hangus.

“Kalau Kades atau Sekdesnya terbuka, saya yakin masyarakat akan mahu mengeluarkan uang tebusan. Selama ini khan tidak transparan, daftar penerima manfaat saja banyak warga desa malah tidak tahu”, tandasnya.

Terkait kisruh penebusan raskin 13 dan 14 ini, mendapat tanggapan dari bagian perekonomian Setdakab Kabupaten Sumenep.

“Hingga batas waktu yang ditentukan, Kadesnya tidak melakukan penebusan. Ada empat kecamatan yang jatah (rasta) nya hangus”, ujar Wedy Sunarto, Kasubag Sub Bagian Sarana Perekonomian Pemkab Sumenep kepada wartawan.

Empat kecamatan yang dinyatakan hangus jatah rasta ke 13 dan 14 itu, yakni Kecamatan Guluk-guluk, Manding, Masalembu dan Dungkek.

“Sesuai petunjuk Bulog Provinsi Jawa Timur, penebusan jatah rastra tahun 2015 itu dilakukan maksimal tanggal 31 Desember 2015 pukul 12.00 WIB”, pungkasnya.

[dbs/fer]