Apresiasi Ikhlas: 1.225 Guru Ngaji Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Terbit: 27 November 2025 | 13:33 WIB

SUMENEP) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan pendidik agama. Sebanyak 1.225 guru ngaji yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep menerima Tunjangan Kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang tanpa pamrih.

Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Jumat (14/11/2025).

Guru Ngaji: Pilar Pendidikan Moral dan Karakter

 

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa guru ngaji memiliki kontribusi yang sangat fundamental dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berkarakter sejak usia dini.

“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan, dan adab sejak dasar,” kata Bupati Fauzi.

Bupati menekankan bahwa para pendidik ini bekerja dengan penuh keikhlasan, tidak hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan budi pekerti kepada generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberi perhatian atas dedikasi tersebut.

Dukungan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga menjadi motivasi agar guru ngaji tetap semangat menjalankan tugas mulia mereka dalam menghidupkan pendidikan agama di tengah masyarakat.

Total Anggaran dan Jaminan Ketenagakerjaan

 

Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 guru ngaji ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2025) melalui dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sumenep.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sumenep, Kamiluddin, merinci total anggaran bantuan tunjangan kehormatan ini mencapai Rp 1.470.000.000,00.

  • Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp 1.200.000,00.

  • Penyaluran dilakukan langsung melalui rekening penerima pada BPRS Bhakti Sumekar.

Kamiluddin menambahkan bahwa bentuk dukungan Pemkab Sumenep melampaui sekadar tunjangan finansial.

“Selain memberikan bantuan tunjangan, para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Sumenep di bidang keagamaan, memastikan generasi muda tetap memiliki karakter dan identitas moral yang kuat di tengah tantangan digitalisasi dan globalisasi.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *