maduraexpose.com

 

JATIM EXPOSE

Jaksa Agung Lantik Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Jawa Timur

313
×

Jaksa Agung Lantik Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Agus Sahat Gantikan Kuntadi yang Kini Jabat Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung Minta Kajati Baru Segera Adaptasi dan Kawal Penerapan KUHP Nasional 2026

Pelantikan Agus Sahat merupakan bagian dari perombakan dan regenerasi strategis di tubuh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut melantik tujuh pejabat Eselon II lainnya, termasuk Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun, serta Kajati Papua dan Kajati Kalimantan Tengah yang baru.

MaduraExpose.com– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Prosesi pelantikan khidmat ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025).

Agus Sahat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah, secara resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan dari Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang pada momentum yang sama dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Langkah Strategis: Penguatan Kepemimpinan dan Efektivitas Tugas

 

Pelantikan Agus Sahat merupakan bagian dari perombakan dan regenerasi strategis di tubuh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut melantik tujuh pejabat Eselon II lainnya, termasuk Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun, serta Kajati Papua dan Kajati Kalimantan Tengah yang baru.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan terwujudnya visi dan misi Kejaksaan RI.

Amanat Khusus Jaksa Agung: Empat Arahan Utama

 

Secara khusus, Jaksa Agung memberikan arahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, termasuk Agus Sahat, untuk segera beradaptasi dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan aset negara.

Empat arahan utama yang wajib menjadi prioritas di wilayah hukum masing-masing adalah:

  1. Penegakan Hukum Berkeadilan: Menjadikan keadilan sebagai prioritas, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

  2. Pemberantasan Korupsi: Memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, terukur, dan berintegritas.

  3. Kawal KUHP Nasional: Mencermati secara saksama penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada awal 2026 beserta pembaruan Hukum Acara Pidana.

  4. Maksimalkan Pengawasan Melekat: Selalu menjaga integritas dan profesionalisme dengan memaksimalkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di wilayah hukum masing-masing.

Pelantikan ini menandai dimulainya era baru kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam penegakan hukum.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


JATIM EXPOSE

Views: 109 MaduraExpose.com- Berikut ini merupakan informasi mengenai jadwal pertandingan pembuka (Matchday 1) Liga 4 PSSI Jawa Timur (Jatim) musim 2025/2026 yang berlangsung pada bulan Desember. Kompetisi paling dinanti ini…

---Exposiana----