SUMENEP – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan dan menelan anggaran fantastis lebih dari Rp 100 miliar, kini menjadi monumen ironi.
Baru saja diresmikan pada 2 Januari 2025 dengan janji-janji manis tentang “kebijakan strategis” dan “pelayanan terbaik,” gedung ini kini malah diwarnai kerusakan fasilitas vital, bahkan sebelum genap setahun beroperasi!
Kronologi Kemegahan yang Berujung Kegagalan
21 Agustus 2023: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meletakkan batu pertama proyek yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep di bawah Kepala Dinas Eri Susanto. Proyek ini dijanjikan akan rampung dengan kualitas terbaik.
Awal November 2024: Pembangunan gedung, yang dikerjakan selama 420 hari dengan biaya lebih dari Rp 100 miliar, dinyatakan selesai lebih cepat dari jadwal.
2 Januari 2025: Gedung baru DPRD Sumenep diresmikan secara meriah oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin penuh semangat menyatakan bahwa gedung ini harus menjadi “tempat lahirnya kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat.” Bupati Fauzi pun menambahkan harapan agar gedung ini menjadi “ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.”
11 Agustus 2025: Kurang dari delapan bulan setelah peresmian, sebuah kabar mengejutkan mencuat: lift gedung DPRD Sumenep rusak dan bahkan sempat menjebak seorang staf selama dua jam! Ironisnya, gedung ini masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana, PT Urban, namun pihak kontraktor justru menyalahkan “kesalahan pemakaian.”
Janji Tinggal Janji, Kualitas Jadi Tanda Tanya Besar!
Di mana letak “kebijakan strategis” dan “pelayanan terbaik” yang dijanjikan jika fasilitas dasar untuk wakil rakyat dan masyarakat sendiri sudah ambruk dalam hitungan bulan? Proyek Rp 100 miliar ini, yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini malah menjadi bahan tertawaan dan simbol kegagalan.
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri, yang mendesak PT Urban untuk segera memperbaiki lift, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan cerminan dari kualitas pembangunan yang patut dipertanyakan.
Ini bukan hanya tentang lift yang rusak. Ini adalah tentang kepercayaan publik yang hancur. Bagaimana mungkin masyarakat percaya pada kebijakan yang lahir dari gedung yang kualitasnya sendiri dipertanyakan? Apakah “lebih cepat dari jadwal” berarti mengorbankan kualitas?
Masyarakat Sumenep menuntut jawaban! Siapa yang bertanggung jawab atas janji manis dan realita pahit ini? Jangan biarkan gedung megah ini menjadi monumen kemubaziran dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat!
Ini saatnya para wakil rakyat tidak hanya duduk di balik meja, tetapi juga berani mengusut tuntas setiap jengkal pembangunan gedung yang mereka resmikan dengan gembar-gembor. [dbs/gim]


















