Ironi BSPS Sumenep: 219 Saksi Diperiksa, Mengapa Cuma 4 Tersangka? Kejati Jatim Ungkap Modus ‘Potong Komitmen’ Rp26,3 Miliar

Terbit: 18 Oktober 2025 | 03:47 WIB

MaduraExpose.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.

 

Proyek yang seharusnya menyejahterakan 5.490 penerima manfaat dengan total anggaran Rp109,8 miliar ini, justru diduga merugikan negara hingga Rp26,32 miliar.

 

 

Namun, di balik penetapan empat tersangka—yang merupakan Koordinator Kabupaten (RP) dan tiga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL): AAS, WM, dan HW—publik menyoroti anomali yang mencolok: Penyidik Kejati telah memeriksa total 219 saksi. Mengapa hanya empat orang yang kini dijebloskan ke tahanan?

 

 

 

Maksud di Balik Pemeriksaan 219 Saksi

 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, SH., MH., membenarkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap 219 saksi dan menyita sejumlah dokumen penting. Pemeriksaan saksi secara masif (lebih dari dua ratus orang) dalam kasus ini memiliki alasan yang kuat:

 

 

  1. Modus Operandi Terstruktur dan Massal: Modus korupsi dalam kasus BSPS ini adalah pemotongan dana bantuan yang dilakukan secara terstruktur. Setiap penerima bantuan Rp20 juta diduga dipotong bervariasi antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta untuk “biaya komitmen” dan Rp1 juta hingga Rp1,4 juta untuk biaya laporan pertanggungjawaban. Karena pemotongan ini melibatkan 5.490 penerima manfaat yang tersebar di 143 desa, keterangan dari ratusan saksi (penerima, tukang, hingga perangkat desa) sangat krusial untuk:
    • Menguji konsistensi dan keseragaman pemotongan di berbagai lokasi.
    • Memastikan kerugian negara sebesar Rp26,32 miliar benar-benar terjadi di level akar rumput.
  2. Membidik Aktor Intelektual (Diatas TFL): Keempat tersangka yang ditetapkan saat ini berada di level Koordinator Kabupaten dan Fasilitator Lapangan (TFL). Dalam struktur proyek Bantuan Sosial (Bansos) skala besar, TFL dan Koordinator seringkali hanya menjadi ‘pelaksana lapangan’ yang menjalankan perintah. Pemeriksaan ratusan saksi berfungsi sebagai jaring untuk mengumpulkan bukti petunjuk guna menelusuri rantai komando dan membidik aktor intelektual atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mungkin berada di instansi terkait.
  3. Bukti Hukum yang Kuat: Dengan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, Kejati membutuhkan bukti yang tidak terbantahkan untuk menjerat pelaku. Keterangan 219 saksi menjadi bukti berlimpah yang memperkuat mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana) dari para tersangka, serta membuka jalan untuk mengembangkan kasus ke pihak lain yang mungkin terlibat.

 

Pesan Kejati: Kasus Akan Terus Berkembang

 

Aspidsus Kejati Jatim menegaskan bahwa meskipun baru empat tersangka yang ditetapkan, penyidikan kasus ini “masih terus berlanjut” dan “tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.”

 

 

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa empat tersangka yang ditahan saat ini (RP, AAS, WM, dan HW) adalah entry point untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

 

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Kejati Jatim berkomitmen mengawal dana publik. Publik di Sumenep kini menantikan langkah tegas Kejati Jatim selanjutnya: apakah pemeriksaan massal 219 saksi akan bermuara pada penetapan tersangka baru yang berada di level pejabat pembuat kebijakan, atau hanya berhenti pada pelaksana lapangan?

 

[dbs/gim/trb/bjt/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *