maduraexpose.com

 

SUMENEP EXPOSE

Komitmen Tanpa Kompromi: Bupati Fauzi Wajib Jadikan Sumenep Basis Perang Melawan Rokok Ilegal dan Mafia Cukai!

486
×

Komitmen Tanpa Kompromi: Bupati Fauzi Wajib Jadikan Sumenep Basis Perang Melawan Rokok Ilegal dan Mafia Cukai!

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Ilustrasi: Tokoh kharismatik Sumenep, KH Ramdan Siradj, mengantar pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim mendaftar ke KPU untuk Pilkada 2024. Ramdan Siradj menegaskan dukungannya, meyakini Fauzi-Imam mampu membawa Sumenep ke arah yang lebih baik berdasarkan kemajuan program yang telah dilaksanakan.ISTIMEWA.

SUMENEP, MADURA – Di tengah tantangan besar sebagai salah satu sentra industri tembakau dan daerah dengan peredaran rokok ilegal yang masif, komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk memberantas praktik curang ini harus tampil lebih tegas dan tanpa kompromi.

 

Perang melawan rokok ilegal bukan hanya urusan penerimaan negara, tetapi soal kedaulatan daerah dan keadilan bagi petani tembakau serta produsen legal di Sumenep.

 

Praktik peredaran rokok ilegal—mulai dari tanpa pita cukai, pita cukai palsu, hingga jual beli pita cukai bekas—adalah kejahatan ekonomi yang merugikan negara miliaran rupiah dan merusak iklim usaha.


 

Sumenep dan Dilema Cukai: Perlindungan Petani vs. Mafia Cukai

 

Sumenep memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi pada sektor tembakau. Namun, keberadaan rokok ilegal menciptakan dilema:

  1. Merugikan Petani: Rokok ilegal seringkali tidak menggunakan tembakau dengan kualitas standar, atau dibeli dengan harga sangat murah. Ini menekan harga jual tembakau petani lokal yang sah, membuat mereka yang patuh pada aturan justru dirugikan.
  2. Mengikis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT): DBHCHT adalah sumber dana vital bagi Pemda Sumenep untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Setiap bungkus rokok ilegal yang beredar berarti mencuri hak rakyat Sumenep atas dana tersebut. Peredaran rokok ilegal di Sumenep otomatis menggerus potensi DBHCHT yang seharusnya bisa dinikmati Pemkab.

 

Mandat Bupati Fauzi: Koordinasi Tegas, Sanksi Maksimal

 

Bupati Fauzi memiliki mandat hukum dan moral untuk berdiri di garda terdepan dalam penindakan ini. Penindakan rokok ilegal didasarkan pada UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (Pasal 54), yang sanksinya berupa pidana penjara minimal 1 tahun dan denda maksimal sepuluh kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Komitmen Pemkab Sumenep harus diwujudkan melalui langkah-langkah strategis dan tegas:

 

1. Integrasi dan Sinergi Penegakan Hukum

 

Pemkab, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus berkoordinasi secara intensif dan tanpa celah dengan Bea Cukai dan Kepolisian untuk melakukan operasi gabungan. Penindakan harus bersifat masif dan terstruktur, menyasar tidak hanya penjual eceran, tetapi juga gudang, pabrik rumahan, dan cukong (pelaku utama).

 

2. Pendidikan dan Pelibatan Masyarakat Aktif

 

Bupati harus menggerakkan program edukasi masif kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa, tentang ciri-ciri rokok ilegal (tanpa pita, pita palsu, atau pita salah peruntukan). Masyarakat harus didorong untuk berani melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai atau kantor berwenang terdekat, sesuai mekanisme yang berlaku.

 

3. Sanksi Administrasi Daerah yang Keras

 

Di luar sanksi pidana dan denda yang diatur UU Cukai, Pemkab perlu menerapkan sanksi administrasi yang berat bagi setiap toko, warung, atau distributor di tingkat lokal yang terbukti menjual rokok ilegal. Sanksi ini bisa berupa pencabutan izin usaha daerah tanpa toleransi.


 

Kesimpulan: Melindungi Pajak, Membangun Daerah

 

Peredaran rokok ilegal adalah musuh ganda: musuh negara karena mengganggu penerimaan cukai, dan musuh daerah karena menggerus DBHCHT. Komitmen Bupati Achmad Fauzi tidak cukup hanya berupa seruan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan hukum yang mengunci dan menindak para pemain utama yang menikmati keuntungan haram dari praktik tersebut.

 

Dengan ketegasan ini, Sumenep tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga memastikan dana DBHCHT kembali optimal untuk menyejahterakan rakyat Sumenep sendiri. Tidak ada toleransi bagi perusak kedaulatan cukai di Bumi Sumenep.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----