Maduraexpose.com- Sejak dua tahun terakhir ini, sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai elemen di Sumenep terus menggencarkan aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Direktur PT.WUS Sitrul Arsy yang dinilai gagal dalam mengelola kekayaan daerah melalui PT.WUS yang merupakan ‘anak’ dari BUMD setempat.
Terbaru, aktivis FAMS kembali turun jalan mendesak kalangan DPRD Sumenep agar maksimala menggunakan fungsi kontrolnya dalam mengawasi keuangan milik BUMD tersebut.
“Kami juga mendesak Komisi II DPRD Sumenep segera mengeluarkan surat rekomendasi audit PT.WUS ke BPK”, ujar Hazmi, korlap aksi dari Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) berunjuk rasa ke Kantor DPRD di Jl. Trunojoyo, Kecamatan Kota, Rabu kemarin, (13/5/2015).
Hazmi menilai, selama ‘ditangan’ Sitrul Arsy, keberadaan PT.WUS tak ubahnya sekedar benalu yang menggerogoti uang Pemkab tanpa keuntungan nyata yang bisa dinikmati oleh masyrakat Sumenep.
“Harusnya PT.WUS memberikan kontribusi jelas ke Pemkab karena sudah beberapa kali mendapat tambahan penyertaan modal”, sambungnya lagi.
pihaknya juga menyoal sejumlah perusahaan daerah lain yang memiliki benang merah seperti pendirian SPBU, perbengkelan dan lapangan futsal, ditengarai ikut menjadi beban keuangan daerah.
“Bahkan terindikasi kuat menjadi sarang para koruptor memperkaya diri dan kelompok tertentu. Komisi II DPRD harus segera mengeluarkan surat rekomendasi audit PT WUS ke Badan Pemeriksa Keuangan-BPK RI”, tandasnya.
Dijelaskan Hazmi, dugaan kuat adanya perusahaan daerah tersebut menjadi sarang koruptor dengan melihat tiap anggaran yang masuk ke perusahaan tersebut, ditengarai hanya menjadi bancakan oknum pejabat.
“Sinyalemen tentang PT WUS sarang koruptor itu mengacu kepada hasil pemeriksaan BPK RI 2011-2013 yang ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp 10, 3 Miliar”, .
”Disamping itu, kinerja managemen PT WUS tidak sesuai dengan harapan dan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Achsanul Qasasi Anggota BPK RI yang juga mantan anggota DPR RI dari partai Demokrat asal Sumenep menandaskan, bahwa pemeriksaan BPK RI terhadap PT WUS, sama sekali tidak ada intervensi maupun kepentingan politik seperti rumor yang selama ini dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus tersebut diungkap.
“Bukan karena untuk mencari kesalahan, karena memang PT WUS ini PI (partisipating iterest)-nya sudah lunas di bulan April 2015 kemarin karena itu deviden. Sehingga PT WUS itu akan menerima PI dari Rp300 juta per bulannya dan itu cukup besar. Maka dengan penerimaan PI itu, kita minta PT WUS betul-betul bisa terkelola secara profesional,” jelas Achsanul Qasasi, anggota BPK RI asal Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur seperti dilansir sejumlah media setempat.
FERRY ARBANIA|TIM INVESTIGASI