Hore…PNS Pemprov Jatim Dapat THR

Terbit: 12 Januari 2016 | 12:06 WIB

Madura Expose—Mulai tahun ini, Pemprov Jatim menganggarkan gaji ke-14 untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) setelah sebelumnya mendapat gaji ke-13. Gaji ke-14 ini rencananya akan diberikan setiap akhir tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Pemberiaan gaji ke-14 itu sebagai ganti Tunjangan Hari Raya (THR) karena selama ini kalangan PNS tidak pernah tersentuh melainkan hanya kepada pegawai swasta. Adapun besaran gaji PNS/ASN ini sebesar satu kali gaji pokok.

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Strategi Emil Dardak Perkuat Ekonomi Desa Lewat Jambore Kampung Tematik 2026 di Madiun

    Terbit: 25 Februari 2026 | 21:45 WIB SURABAYA, MADURA EXPOSE – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jambore Nasional Kampung Tematik Indonesia (KTI) yang…

    Kiblat Surabaya di Sumenep: Mengurai Sengkarut Kemiskinan dari Level RT

    Terbit: 23 Februari 2026 | 05:22 WIB Sumenep, MaduraExpose.com-  Momentum Ramadhan 2026 di Kabupaten Sumenep tahun ini tidak hanya diisi dengan ritual keagamaan. Di balik tembok tebal Pendopo Agung Keraton,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *