Gema Suara Marsinah: Partai Buruh ‘Kepung’ Jakarta hingga Papua!

Terbit: 7 Maret 2026 | 19:11 WIB

MADURA EXPOSE, JAKARTA – Memasuki peringatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, gelombang mobilisasi perempuan kelas pekerja mulai membanjiri jalanan. Dari jantung ibu kota Senayan hingga pelosok Papua, kelompok buruh perempuan yang dimotori oleh Partai Buruh dan organisasi Suara Marsinah meluncurkan aksi serentak. Bukan sekadar seremonial, aksi yang berlangsung sepanjang 7-9 Maret ini mengusung misi besar: mendudukkan “Politik Reproduksi Sosial Perempuan” sebagai pilar utama peradaban bangsa yang selama ini sering terabaikan di balik tembok pabrik dan ladang.

Wakil Presiden Partai Buruh, Jumisih, menegaskan bahwa narasi perempuan kelas pekerja kini harus meluas. “Perempuan kelas pekerja ada di kantor, sawah, jalanan, ojol, hingga jurnalis,” ujarnya di Senayan (7/3/2026). Selain aksi massa, gerakan ini juga akan berpuncak pada konsolidasi lintas sektor di Taman Ismail Marzuki, Minggu besok, guna menuntut pengakuan negara atas kontribusi ekonomi dan sosial perempuan yang sering dianggap “gratis” oleh sistem kapitalistik.

Analisis Administrasi Publik: Redefinisi Reproduksi Sosial dalam Kebijakan Negara

Dalam perspektif Administrasi Publik, isu “Politik Reproduksi Sosial” yang diangkat Partai Buruh merupakan kritik terhadap absennya negara dalam menghitung nilai ekonomi kerja domestik dan perawatan (care work) yang mayoritas dibebankan pada perempuan. Pembangunan peradaban yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari output industri (produksi), tetapi juga pada kualitas pemeliharaan manusia (reproduksi sosial). Kegagalan negara dalam menyediakan infrastruktur sosial yang ramah perempuan—seperti perlindungan PRT, fasilitas laktasi, dan jaminan bagi pekerja disabilitas—adalah bentuk disfungsi administratif yang menghambat kemajuan bangsa.

Secara Teori Administrasi, mobilisasi dari Jakarta hingga Morowali dan Papua ini menunjukkan adanya Bottom-Up Participation yang sangat masif. Desentralisasi aksi dalam rentang tiga hari ini mencerminkan strategi komunikasi publik yang adaptif terhadap karakteristik wilayah masing-masing. Bagi pengambil kebijakan, gerakan ini adalah sinyal kuat bahwa “Perempuan Kelas Pekerja” menuntut adanya integrasi perlindungan hak-hak migran, jurnalis, hingga ojol ke dalam kerangka hukum yang lebih inklusif. Tanpa pengakuan terhadap politik reproduksi sosial ini, peradaban bangsa hanya akan menjadi gedung-gedung pencakar langit yang berdiri di atas kelelahan yang tidak dihargai.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Lebaran dr. Tifa: Antara Langkah Sunyi, Luka yang Sakral, dan Kemenangan Hati

Terbit: 19 Maret 2026 | 20:10 WIB SUMENEP – Di tengah gempita perayaan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan kontemplatif datang dari sosok intelektual dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Melalui…

Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

Terbit: 17 Maret 2026 | 23:21 WIB JAKARTA – Arus mudik Lebaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan nasional, kini berubah menjadi ujian kesabaran bagi jutaan masyarakat. Kendala klasik berupa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *