maduraexpose.com

 

Headline NewsRadar PemkabSUMENEP EXPOSE

EO MCF 2025 Dilaporkan ke Kejaksaan, Kepala Disbudporapar Beri Tanggapan Mengejutkan

458
×

EO MCF 2025 Dilaporkan ke Kejaksaan, Kepala Disbudporapar Beri Tanggapan Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

EO MCF 2025 Dilaporkan ke Kejaksaan, Kepala Disbudporapar Beri Tanggapan Mengejutkan

SUMENEP – Ajang tahunan Madura Culture Festival (MCF) 2025 di Sumenep kini diselimuti isu serius terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

 

Sugeng Hariyadi, Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara tersebut, dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep atas dugaan penyelewengan dana.

 

Laporan yang disampaikan oleh seorang warga ini memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penggunaan dana publik dan sponsor di perhelatan budaya daerah tersebut.


 

Total Dugaan Dana Kelola Sentuh Rp1 Miliar

 

Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Samauddin, warga Desa Beluk Kenek, Ambunten, tertanggal 2 Oktober 2025, menuding Sugeng Hariyadi menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dialokasikan untuk enam rangkaian kegiatan MCF di Sumenep.

 

Menurut rincian laporan tersebut, dana APBD yang dikelola mencapai Rp310 juta, dialokasikan untuk kegiatan seperti MCF, Madura Night Vaganza, Batik Festival, Festival Tembakau, Pamdas, dan Sweet Model.

 

Selain dana APBD, pelapor juga menuding adanya penerimaan dana lain yang tidak transparan:

Sumber DanaKeterangan DugaanEstimasi Nominal
Dana APBD 2025Alokasi untuk 6 Rangkaian AcaraRp310 Juta
Sewa Stand146 tenda dengan tarif Rp800 ribu hingga Rp2 juta per tendaRp219 Juta
Iuran Pabrik Rokok70 pabrik dimintai iuran Rp3 juta per pabrikRp210 Juta
Total Dana TerdugaRp739 Juta

 

Pelapor bahkan menyebut total dana yang dikelola oleh EO, termasuk sponsor, berpotensi menyentuh angka Rp1 miliar. Samauddin mengklaim telah menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman pengakuan dari pengusaha rokok, dan mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep bertindak transparan dan tegas.


 

T

anggapan Mengejutkan dari Kepala Dinas

 

Menanggapi pelaporan ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, S.Pd., MT., memberikan respons yang menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab institusinya.

 

 

Iksan mengakui bahwa terlepas dari siapa pelaksana di lapangan, tanggung jawab program secara keseluruhan tetap berada di pundak dinasnya.

“Ya walaupun yang dilaporkan adalah pelaksanaannya, pagghun [tetap] juga ke kita, Mas, karena pemilik program adalah Disbudporapar dan kepalanya adalah Mohamad Iksan,” ujar Kepala Disbudporapar tersebut.

 

 

Saat dihubungi terpisah, Iksan merespon isu ini dengan santai namun mengakui adanya risiko jabatan: “Ya gimana lagi, Mas, itu adalah risiko jabatan, kita berharap semua baik-baik saja.”

 

Respons EO dan Kejaksaan

 

Surat aduan masyarakat dari Samauddin telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut pengaduan tersebut.

 

 

Di sisi lain, Sugeng Hariyadi (EO) mengaku belum mengetahui perihal pelaporan dirinya. Ia memberikan tanggapan singkat yang menyiratkan bahwa pelapor tidak pernah melakukan konfirmasi langsung kepadanya. “Ini saya masih di acara wisuda. Apanya yang mau saya tanggapi, wong dia (pelapor) tidak pernah konfirmasi ke saya,” ujarnya dalam bahasa Madura.

 

 

Situasi ini menyoroti masih adanya ruang untuk klarifikasi dan pentingnya proses hukum yang adil. Kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran MCF ini kini berada sepenuhnya di tangan Kejaksaan Negeri Sumenep. Publik menunggu transparansi dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menguji kebenaran dugaan yang ada. [*]

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----