Galian C di Sumenep: Bisnis Haram yang Merusak Alam dan Kantong Negara

Terbit: 16 September 2025 | 20:57 WIB

SUMENEP – Laporan tentang maraknya galian C ilegal di Sumenep bukanlah cerita baru.

 

Aktivitas tambang yang serampangan ini tak hanya merusak alam, tetapi juga merugikan negara dan memicu konflik sosial. Meskipun berbagai pihak telah berulang kali melaporkannya, para penambang haram ini seakan tak tersentuh.

 

Kerusakan dan Kerugian yang Tak Terukur

 

Di balik keuntungan besar yang diraup para pengusaha, galian C ilegal menyisakan luka parah bagi Sumenep. Kerusakan lingkungan adalah dampak paling nyata: longsor, pencemaran air, dan hancurnya ekosistem.

 

Tak hanya itu, aktivitas ini juga menimbulkan kerugian finansial bagi negara. Tanpa izin dan tanpa membayar pajak, jutaan hingga miliaran rupiah dari sektor ini tak pernah masuk ke kas pemerintah.

 

Tak heran jika masyarakat dan aktivis lingkungan, seperti yang dilaporkan di Saronggi dan Ganding, terus bergerak. Mereka tak hanya melaporkan kerusakan lingkungan, tapi juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.


 

Ironi Penegakan Hukum: Laporan Menumpuk, Tambang Tetap Beroperasi

 

Polres Sumenep dan DPRD Sumenep telah menerima banyak laporan terkait galian C ilegal. Namun, kenyataannya pahit: meskipun laporan sudah diterima, kegiatan tambang ilegal ini masih terus berjalan. Ada dugaan kuat bahwa oknum tertentu terlibat, membuat penindakan menjadi sulit.

 

 

Tantangan lain yang dihadapi adalah luasnya wilayah Sumenep. Petugas kewalahan mengawasi setiap sudut, dan para pelaku tahu cara mengakali aturan.

 

Aksi penertiban sementara oleh pemerintah daerah, seperti pemasangan spanduk larangan, juga sering kali tidak efektif. Spanduk dicabut, dan operasi tambang kembali normal seolah tidak terjadi apa-apa.


 

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan Penegak Hukum

 

Masyarakat terus menunggu jawaban dan tindakan nyata. Janji Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan inspeksi lapangan harus segera direalisasikan.

 

Begitu pula dengan kepolisian, yang harus membuktikan bahwa mereka benar-benar serius memberantas tambang ilegal ini, bukan hanya menerima laporan.

 

Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus diperkuat. Jika tidak, “bisnis haram” galian C akan terus merajalela, merusak lingkungan, dan merugikan kita semua. Sumenep membutuhkan keberanian dan ketegasan, bukan sekadar janji-janji kosong.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *