Maduraexpose.com- Front Aksi Mahasiswa (FAMS) Sumenep yang berunjuk rasa ke kantor Polres Sumenep, mendesak aparat hukum untuk serius mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Sumenep. Sengketa korupsi yang diangkat, sesuai rilisnya adalah kasus 45 anggota DPRD Sumenep periode 1999-2004 yang melibatkan Bupati Sumenep A Busyro Karim saat dirinya masih duduk di kursi parlemen periode tersebut.
Informasi yang di Suara Rakyat, anggota DPRD Sumenep pada periode 1999-2004, mengakhiri tugasnya dengan menerima uang negara secara ilegal berkedok uang tunjangan kesehatan dan dana purna bakti. Bahkan hasil penyelidikan Kejari Sumenep mencatat setiap anggota DPRD Sumenep menerima Rp25 juta, sehingga nilai total dugaan korupsi mencapai Rp 1,125 miliar.
Hingga hari ini, supervisi tidak pernah dilakukan oleh Kejati Jatim, karena menunggu hasil gelar perkara oleh penyidik Kejari Sumenep. Kendala lain yang dihadapi, untuk memeriksa terlapor A Buya Busyro Karim, karena yang bersangkutan menjabat kepala daerah, sehingga jika ingin memeriksa harus minta izin Presiden.
Sementara Kasat Resreskrim Polres Sumenep Iptu I Gede Pranata Wiguna, menegaskan bahwa menangani korupsi kasus korupsi membutuhkan beberapa bukti-bukti yang konkrit. Kasus DPRD 1999-2004, sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim.
(syem/sal/sr/ksr)