maduraexpose.com

 


JATIM EXPOSE

Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim

305
×

Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini resmi melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur pada Minggu (21/9/2025).

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

 


 

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan merujuk pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peristiwa dugaan ujaran kebencian tersebut terjadi pada 20 September 2025 di Jalan Raung 8, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.Selengkapnya>>>>>>

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----

---***---