
MaduraExpose.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Bea Cukai Bojonegoro dan Satpol PP kembali menggencarkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Kegiatan kali ini, yang digelar di Pendapa Kecamatan Tambakboyo pada Kamis (03/07), secara khusus menekankan pentingnya bagi pemilik toko dan masyarakat agar tidak sembarangan menerima titipan rokok ilegal.
Sosialisasi ini melibatkan 50 peserta dari tiga kecamatan yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, yakni Tambakboyo, Bancar, dan Jenu. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, pemilik warung penjual rokok, distributor, dan pekerja rokok tembakau.
Target: Meminimalkan Peredaran Rokok Ilegal di Perbatasan
Endro Budi Sulistyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, berharap tiga kecamatan perbatasan ini bisa menjadi wilayah percontohan yang bersih dari rokok ilegal.
“Kami berharap wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah ini betul-betul dapat kita minimalisir, kita kurangi, dan syukur bisa kita zero kan adanya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” tegas Endro.
Ia secara spesifik meminta para peserta sosialisasi untuk memahami risiko dan dampaknya, serta mengedukasi pedagang lain agar tidak sembarangan menerima titipan rokok ilegal yang dapat menjerat mereka pada sanksi hukum.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dan bertujuan ganda: meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan cukai serta mendorong partisipasi aktif dalam memberantas rokok ilegal.
Peran Aktif Masyarakat dan Ancaman Sanksi
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bojonegoro, Debby Qosim, berharap masyarakat berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kerugian ini tidak hanya dari sektor penerimaan negara, tetapi juga dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Dukungan penuh datang dari wilayah lokal. Sekretaris Kecamatan Tambakboyo, Wachib Nurfinahar, menyambut baik kegiatan ini sebagai penambah wawasan masyarakat. “Masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Harapannya, informasi ini nantinya bisa disebarluaskan kepada yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Siswanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Tuban, mengingatkan bahwa Pemkab Tuban rutin menggelar operasi pasar bersama Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang terkait rokok ilegal. Segala bentuk pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Siswanto, seraya mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual atau membeli rokok ilegal.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Tuban melalui Satria Aji Nugroho turut menjelaskan peran dan proses hukum yang akan dihadapi bagi para pelaku tindak pidana cukai di Kabupaten Tuban.
[dbs/tubankab/gim/fer]

![MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose] MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776238298/kokain-27-kg-bungkus-bugatti-sumenep-maduraexpose_hwe1rf.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)