Dinsos P3A Sumenep Kelola Dana Pokir Rp8 Miliar untuk 151 Lembaga Keagamaan

Terbit: 17 Januari 2026 | 23:08 WIB

SUMENEP – Sebanyak 151 lembaga keagamaan di Kabupaten Sumenep dipastikan masuk dalam daftar usulan penerima bantuan pemberdayaan sosial untuk tahun anggaran 2026.

Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp8,073 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumenep.

Program ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, dengan fokus utama pada penguatan infrastruktur dan fungsi sosial lembaga keagamaan.

Dana Pokir DPRD Dominasi Bantuan 2026

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto, mengungkapkan bahwa per awal Januari 2026, proses administrasi telah mencatat ratusan lembaga pemohon. Menariknya, seluruh pagu anggaran tahun ini merupakan aspirasi dari legislatif.

“Per awal Januari, ada 151 lembaga yang tercatat sebagai penerima usulan bantuan. Total anggarannya Rp8,073 miliar, semuanya berasal dari pokir DPRD,” jelas Agus kepada wartawan pada Jumat  16 Januari 2026.

Meskipun saat ini dana hanya bersumber dari pokir, Agus membuka peluang adanya penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 guna mengakomodir usulan yang datang langsung dari masyarakat (reguler).

Syarat Legalitas dan Dominasi Revitalisasi Masjid

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bersifat inklusif bagi semua agama, mulai dari Islam, Kristen, Hindu, hingga agama lainnya. Namun, terdapat syarat mutlak yang tidak bisa ditawar: legalitas berbadan hukum.

Hingga saat ini, mayoritas pengajuan masih didominasi oleh lembaga Islam. “Proposal yang masuk kebanyakan untuk revitalisasi masjid, musala, serta yayasan sosial keagamaan,” tambah Agus. Saat ini, tim Dinsos P3A tengah melakukan verifikasi ketat berbasis by name by address untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Warning Legislatif: Verifikasi Harus Cepat dan Tepat

Ketegasan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, memberikan peringatan keras kepada Dinsos P3A agar proses verifikasi tidak berbelit-belit yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

“Verifikasinya harus dipercepat. Jangan sampai penyalurannya baru selesai di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu jangan sampai terulang,” tegas politisi senior PKB tersebut.

Target utama dari bantuan ini adalah agar lembaga keagamaan di Sumenep memiliki sarana yang memadai untuk menunjang kegiatan ibadah sekaligus menjadi pusat pemberdayaan sosial di tengah masyarakat. [Tim/Trb/Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *