Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,5 Miliar dari Dana Cukai untuk Perluas Kawasan Industri Rokok

Terbit: 17 Januari 2026 | 23:27 WIB

MaduraExpose.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menambah investasi sebesar Rp3,5 miliar untuk memperluas kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk. Langkah strategis ini diambil menyusul membeludaknya minat perusahaan rokok lokal yang ingin bergabung dalam kawasan industri terpadu tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa seluruh pendanaan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.

Pembangunan Gudang Baru dan Fasilitas Modern

Tingginya animo pelaku industri hasil tembakau terlihat dari okupansi gudang yang ada saat ini. Dari empat gudang yang tersedia, seluruhnya telah penuh disewa oleh 12 perusahaan rokok (PR).

“Animo pendaftar cukup tinggi. Kami merespons dengan menambah satu gudang baru senilai Rp1,5 miliar yang diproyeksikan mampu menampung hingga empat perusahaan tambahan,” ujar Moh. Ramli, Jumat (16/1/2026).

Sisa anggaran sebesar Rp2 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung. Kawasan produksi ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti sistem pendingin ruangan (AC), furnitur kantor (mebeler), serta peralatan teknis lainnya guna menunjang standar produksi yang higienis dan legal.

Digitalisasi Perizinan dan Operator BUMD

Dalam operasionalnya, APHT melibatkan BUMD PD Sumekar sebagai operator utama. Hingga Januari 2026, dari 12 perusahaan yang tergabung, 11 di antaranya telah beroperasi penuh.

“Tinggal satu perusahaan yang masih dalam proses penyelesaian dokumen perizinan. Kami memastikan setiap PR yang masuk harus memenuhi legalitas yang berlaku,” tambah mantan Kepala DPMD Sumenep tersebut.

Fokus pada Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Ekspansi kawasan industri ini mendapat pengawalan ketat dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa kucuran dana jumbo dari cukai tembakau ini harus berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja di wilayah Guluk-Guluk dan sekitarnya.

“APHT tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan bangunan. Fokus utamanya harus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang masif,” tegas politisi PPP tersebut.

Keberadaan APHT diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, menekan peredaran rokok ilegal, serta meningkatkan nilai tambah tembakau Madura di pasar nasional. [tim/trb/red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *