Aliansi Mahasiswa Sumenep Turun Jalan, Desak Dinsos Bertanggung Jawab Atas Selisih Data 450.000 Jiwa

Terbit: 4 September 2025 | 22:19 WIB

Madura Expose-  Aksi demonstrasi Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) adalah gugatan moral yang tidak bisa diabaikan.

 

Ini bukan hanya soal perbedaan angka; ini adalah perampasan hak dan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur, di mana data dimanipulasi untuk tujuan yang tidak jelas.

 

Temuan dugaan markup data kemiskinan sebesar 450.000 jiwa oleh Dinsos adalah skandal yang jauh lebih besar dari sekadar ketidaksesuaian administrasi. Ini adalah pembangkangan etis terhadap amanat konstitusi untuk melindungi rakyat miskin.

 

 


 

Ketika Birokrasi Menjadi Tembok Penghalang Keadilan Sosial

 

Perbedaan mencolok antara data Dinsos dan BPS menunjukkan adanya kegagalan mendasar dalam sistem birokrasi. Dinsos, sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan sosial, justru menjadi sumber masalah.

 

Ada dua kemungkinan: ketidakmampuan profesional atau kesengajaan yang terorganisir. Jika ini murni ketidakmampuan, maka para pejabat Dinsos dan pendampingnya harus segera dievaluasi karena tidak becus dalam menjalankan tugas.

 

Namun, jika ini adalah kesengajaan, maka kita sedang menghadapi korupsi data yang lebih kejam dari korupsi uang. Korupsi uang merampas materi, sementara korupsi data merampas harapan dan martabat rakyat miskin, merampas hak mereka atas bantuan sosial yang seharusnya menjadi milik mereka.

 

 

Tuntutan BEMSU untuk sinkronisasi data dan evaluasi kinerja adalah tuntutan minimum yang harus dipenuhi. Namun, respons Dinsos yang hanya “akan melakukan pengecekan” terasa normatif dan tidak memberikan jaminan.

 

Ini adalah taktik klasik birokrasi untuk meredam protes tanpa memberikan tindakan konkret. Rakyat Sumenep membutuhkan lebih dari sekadar janji kosong; mereka membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan hukum jika terbukti ada pelanggaran.

 

 


 

Melawan Manipulasi, Menegakkan Keadilan

 

 

Aksi BEMSU adalah langkah awal yang berani, tetapi perjuangan tidak berhenti di sini. Dugaan manipulasi data ini harus diusut tuntas, tidak hanya oleh Dinsos, tetapi juga oleh aparat penegak hukum.

 

Kepolisian dan Kejaksaan harus turun tangan untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data publik adalah kejahatan serius yang harus dihukum setegas-tegasnya.

 

 

Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus terus mengawal isu ini. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Setiap jiwa miskin yang haknya dirampas oleh data palsu adalah dosa kolektif yang membebani kita semua.

 

Kita harus memastikan bahwa kebohongan di balik angka-angka ini diungkap, para pelakunya dipertanggungjawabkan, dan sistem yang rusak diperbaiki. Hanya dengan begitu, keadilan sosial di Sumenep bisa benar-benar terwujud.

 

[penM/dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *