Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Dibalik Peluncuran Situs GUEBERANIdotCOM

Avatar photo
194
×

Dibalik Peluncuran Situs GUEBERANIdotCOM

Sebarkan artikel ini

Dibalik Peluncuran Situs GUEBERANI.COM. Akankah memang ada kampanye LGBT Terselubung?

Desas desus tentang isu Lesbian, Gay, Bisesks, dan Transgender, (LGBT) akan mendapat pengakuan di Indonesia ternyata bukan hanya hisapan jempol saja. Setelah beberapa waktu terakhir menuai Pro dan Kontra, ternyata aktivitas tersebut mulai terbuka. Bagimana tidak, di surabaya, kita hampir saja ‘kecolongan’ akan acara yang rencananya di gelar di salah satu tempat hiburan.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata acara yang mau di kemas dengan konsep peluncuran situs gueberani.com itu bekerjasama dengan kementerian kesehatan. Dan, jika baca berita di tempo.co, (7/02/16) situs tersebut merupakan situs resmi Kementerian Kesehatan. Ngeri kali kalau orang batak bilang.

Saya mengapresiasi dengan sikap pihak Happy Puppy yang mana dengan tegas menolak acara tersebut. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika itu tetap dilaksanakan, serta dampak yang akan ditimbulkan. Rencananya, acara yang akan mengundang Disk jockey tersebut juga akan mendatangkan beberapa model pria yang memamerkan dada. Saya melihat, ada kemungkinan mereka yang di undang adalah Kaum LGBT.

Apresiasi setinggi-tinggi nya juga saya (dan mungkin sebagian masyarakat) kepada Bapak Ir. Soekarwo. Karena, beliau melalui twitter resminya menolak dan mengajak masyarakat serta jajaran kepolisian untuk membubarkan acara tersebut jika sampai terlaksana.

Sebagai Mahasiswa, penulis merasa resah dengan aktifitas tersebut. Dan, herannya kenapa sampai gerakan ini bisa menggandeng pemerintah?. Dari sudut pandang penulis, LGBT merupakan kelompok yang melawAn terhadap berbagai aturan. Jika kita runtut, LGBT ini, pertama tidak ada agama yang melegalkan LGBT. Kedua, Budaya di negara kita tidak ada satupun yang menerima ajaran tersebut. Ketiga, Falsafah bangsa kita dan Undang-undang Negara kita juga tidak ada yang melegalkan. Lantas, mereka mau berlandaskan pada hukum apa?.

Jika ada wacana untuk membuatkan UU, maka setahu penulis, revisi dan pembuatan UU harus berlandaskan pada aspek ke 3 Hukum yang disebutkan di atas.

Kita penganut paham toleransi, tatapi bukan toleransi Sekuler. Melainkan Toleransi Pancasila. Kita menghargai kebebasan, akan tetapi kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang tidak melawan dengan hukum formil.

Selain itu, isu ini menjadi isu sensitif di Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya agamis sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dan, ketika hal ini dibiarkan, maka kemungkinan terjadi konflik akan sangat terbuka. Hal itu akan menjadi pemicu disharmoni dalam masyarakat.

Pemerintah beserta para pemuka agama seharusnya bisa bersikap keras dengan adanya isu ini. Bahkan, harapan saya justru para tokoh harus lebih keras bicara ketimbang persoalan HTI, Wahabi, dan Syiah.

Dari sudut pandang sosial, puncak sosialisme manusia itu ada pada pernikahan antara laki dan perempuan. Sebab, proses pembinaan masyarakat berawal dari pembinaan keluarga. Dan, proses mempunyai keturunan juga merupakan salah satu puncak sosialisme manusia. Karena, proses re generasi sosial ada pada proses tersebut.

Bagi kita yang sadar akan masalah ini, terutama kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, perlu mendeteksi komunitas, kelompok, atau organisasi yang bergerak dibidang LGBT. Sependek pengetahuan Penulis, biasanya organisasi yang bergerak dibidang tersebut sering mengatasnamakan organisasi atau kelompok yang membawa misi toleransi.

Bagaimana dengan Madura? Penulis dari tahun 2014 hingga sekarang mendeteksi ada sedikitnya 2 kelompok di madura yang getol membawa misi tersebut dengan sasaran kegiatan adalah siswa. Namun, kelompok tersebut entah pemerintah tidak tahu atau memang sengaja dibiarkan sehingga kegiatan mereka sangat menyasar ke beberapa pondok pesantren dan Sekolah Umum.

Yang perlu diperhatikan juga, bagaimana seorang praktisi pendidikan harus memiliki benteng yang kuat kepada siswa didik mereka. Para praktisi pendidikan harus mampu mengetahui bentuk gerakan-gerakan semacam itu. Serta, pemahaman terhadap moral dan etik harus diperkuat kepada siswa. Karena, siswa merupakan anak remaja labil yang mudah dipengaruhi oleh pemahaman serta doktrin diterima.

Dengan adanya rencana kegiatan yang akan diselenggarakan, meskipun sudah dipastikan gagal, namun pemerintah tetap saja bisa dianggap kecolongan. Seharusnya, pemerintah bisa mendeteksi dari awal. Dan, harapan penulis, hal ini tidak kembali terulang. Sekali lagi, LGBT merupakan isu yang membuat disharmoni masyarakat.

Untuk para aktivis LGBT, sebaiknya jika ingin berteriak melegalkan LGBT karena mereka juga mempunyai dasar Hak asasi manusia, perlu diketahui kembali, hal manusia dibatasi oleh hal orang lain. Kebebasan manusia dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dan itu pentingnya Negara membuat Pedoman hidup bernama Pancasila.

Kita tidak mau dianggap pembela kaum mayoritas, tetapi kaum minoritas bukan berarti menjadi Tirani kepada masyarakat yang lebih banyak.

Penulis : Addarori Ibnu Wardi
Alamat : Daleman, Ganding, Sumenep.
Pekerjaan : Mahasiswa Aktif di STAIN Pamekasan.
Aktif Di Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) DPC Pamekasan.