Sengkarut Dapodik Jember: Indi Naidha Desak Dispendik Cairkan Sertifikasi Guru PPPK
Sengkarut Dapodik Jember: Komisi D DPRD Minta Hak Guru PPPK Tidak Ditunda

oleh -198 Dilihat
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha desak pencairan sertifikasi guru
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan pentingnya percepatan validasi Dapodik untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru PPPK. (Foto: Dok. Istimewa)
Terbit: 25 Februari 2026 | 10:27 WIB

JEMBER, MADURA EXPOSE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember memberikan atensi serius terhadap tersendatnya penyaluran tunjangan sertifikasi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masalah administrasi pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ditengarai menjadi penghambat utama hak ribuan tenaga pendidik tersebut.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu poin krusial yang disorot adalah percepatan penerbitan Surat Penugasan Guru sebagai syarat mutlak validasi data di sistem nasional.

“Guru sudah menjalankan kewajibannya dalam mencerdaskan bangsa. Maka hak mereka juga harus segera diberikan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kesejahteraan dan martabat profesi guru,” tegas Indi Naidha, Selasa (24/2/2026).

Lemahnya Koordinasi Administratif Indi menilai, keterlambatan ini mencerminkan lemahnya koordinasi administratif di tingkat perangkat daerah. Menurutnya, persoalan validasi Dapodik seharusnya bisa diantisipasi lebih awal agar tidak berdampak sistemik pada penghasilan guru yang sudah bersertifikat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya, Komisi D telah meminta kepastian lini masa penyelesaian persoalan ini. DPRD Jember tidak menginginkan para pendidik terus terjebak dalam ketidakpastian administratif.

Pengawalan Fraksi Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat hingga tunjangan tersebut benar-benar masuk ke rekening para guru. Ia menegaskan, keberpihakan terhadap tenaga pendidik adalah prioritas dalam fungsi pengawasan parlemen.

“Negara harus hadir memastikan kesejahteraan tenaga pendidik. Kami di Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal penuh. Hak mereka harus dibayarkan, bukan terus-menerus dijanjikan,” pungkasnya.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum