MADURAEXPOSE.COM–Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPeRa) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, segera menetapkan Sitrul Arsy, sebagai tersangka.
Pasalnya, mantan Direktur PT WUS, diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana di perusahaan yang pernah dipimpinnya.
“Kejari harus segera menetapkan Sitrul Arsy sebagai tersangka, karena dialah yang harus bertanggung jawab atas pengelolaan di PT WUS,” teriak Abdus Salam, Korlap Aksi, Selasa (7/3/2017).
Karena, PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan saham sebesar 75,30 persen, yang sisanya diantaranya dimiliki oleh PT. MMI 24,20 persen, PD. Sumekar 0,45 persen, dan Dr. AS sebesar 0,05 persen. PT WUS sendiri bergerak dibeberapa bidang usaha diantaranya SPBU dan perbengkelan.
Padahal, BUMD tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kenyataannya, PT WUS menjadi penyumbang PAD terendah, dibandingkan dengan BUMD lainnya.
Dan permasalahan tersebut, menjadi perhatian masyarakat luas, karena kuat dugaan ada banjakan dana (korupsi) berjemaah yang dilakukan oleh jajaran pengelola perusahaan.
“Atas kasus ini, Sitrul lah orang pertama yang harus bertanggung jawab,” teriaknya.
Sambil berorarasi, puluhan mahasiswa juga membentangkan poster bertuliskan “Kejari segera tetapkan tersangka kasus PT WUS”, “Kejari jangan main mata dengan PT WUS”.
Meski aksi puluhan mahasiswa itu tidak ditemui petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, namun mereka tetap membacakan tuntutannya, seperti :
1. Kejari harus transparan terhadap public atas pengusutan kasus PT WUS.
2. Segera tetapkan Sitrul Arsy
3. Segera mengusut tuntas semua yang terlibat.
Setelah itu, puluhan mahasiswa membubarkan diri dengan tertip, meski hatinya dipenuh kekecewaan yang mendalam.
Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Rahadian Wisnu Whardana, mengaku bukan tidak mahu menemui para mahasiswa. Tetapi pihaknya meminta perwakin dari pendemo untuk memberikan penjelasan di ruang aula.
“Dari kami sudah menerima dengan baik, rencananya kami meminta perwakilan ternyata tidak mahu,” terangnya.
“Mengenai ketiga tuntutan mahasiswa itu, seperti transparansi dalam pengusutan kasus PT WUS, itu ranahnya penyidik, dan tidak mungkin kami publikasikan. Tuntutan keduan dan tiga kami masih dalam proses penyelidikan, saya mohon dukungannya agar kasus ini berjalan dengan baik dan cepat,” pungkasnya.
(Din/Mex)