BANGKALAN, MADURA – Angin malam di Bangkalan tak mampu mendinginkan suasana yang membara. Sebuah operasi senyap, namun bertenaga raksasa, telah dilancarkan.
Bukan sekadar penangkapan biasa, kali ini aparat kepolisian mengincar jantung kekuasaan gelap, mengguncang fondasi imperium narkoba yang selama ini terasa kebal hukum di Madura.
Kamis, 2 Oktober 2025, menjadi saksi bisu. Tujuh bangunan megah, benteng-benteng yang diduga dibangun dari tumpukan uang haram peredaran narkoba, kini jatuh ke tangan negara. Dari kemewahan istana di pelosok desa hingga kos-kosan strategis di jantung kota, semua tak luput dari sapuan aparat.
Operasi ini bukan main-main. Dipimpin langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan didukung penuh Polres Bangkalan, lebih dari 493 personel gabungan dari Satuan Brimob, Sat Samapta, Gegana, dan berbagai fungsi lainnya diterjunkan. Sebuah kekuatan nyaris setengah batalyon, mengepung Bangkalan dalam misi suci pemberantasan narkoba.
“Alhamdulillah lancar, semoga semua dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan ikon Madura yang susah disentuh berkaitan narkoba bisa terkikis pelan melalui berbagai kegiatan,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dalam Apel Konsolidasi yang penuh aura ketegangan di Mapolres Bangkalan. Kalimat itu bukan sekadar harapan, melainkan deklarasi perang.
M, Sosok Misterius di Balik Imperium Haram
Di balik tujuh bangunan yang kini berplang sita itu, tersembunyi satu nama yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik, sosok yang menebar teror dan kecanduan: Bandar Narkoba berinisial M.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menegaskan, M bukanlah pemain kelas teri. “Ini berkaitan dengan seorang bandar besar narkoba berinisial M,” ucap Hendro, tatapannya tajam.
Dua kali panggilan resmi dilayangkan. Dua kali pula M tak hadir. Sebuah penolakan mentah, seolah menganggap enteng hukum. Namun, kali ini, kesabaran aparat telah habis. Absennya M justru menjadi pemantik untuk sebuah tindakan lebih keras.
“Terhadap M dilakukan dua kali pemanggilan namun tidak hadir atau tidak mengindahkan,” tegas Hendro. “Pada hari ini kami mem-backup kegiatan upaya paksa yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim di Kecamatan Kokop terhadap TO berinisial M. Aset-aset itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan pidana pokok adalah narkoba.”
M, kini menjadi buruan utama. Namanya, yang selama ini mungkin hanya dikenal di lingkaran gelap, kini tertera dalam catatan penting penegak hukum. “Biar penyidik di polda yang menjelaskan,” imbuh Hendro, menyimpan rapat-rapat detail tentang M, menimbulkan misteri yang semakin dalam.
Deretan Istana dan Sarang Bisnis Terlarang yang Dirampas
Ketegangan mencapai puncaknya saat tim gabungan bergerak. Mereka menyebar, menuju titik-titik vital yang menjadi penanda kekuasaan M:
- Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop: Sebuah rumah mewah, menjulang seperti istana di tengah desa. Bangunan megah ini seolah berteriak tentang kekayaan tak wajar yang dimilikinya.
- Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan: Sebuah rumah pribadi, mungkin menjadi kedok di tengah permukiman padat.
- Gang Amboina, Jalan KH Moh Kholil, Kota Bangkalan: Sebuah bangunan dua lantai yang masih dalam proses pembangunan. Proyek ambisius yang kini harus terhenti paksa, menjadi monumen kegagalan.
- Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan: Dua bangunan berdempetan yang menjadi pusat aktivitas: sebuah rumah kos berlantai dua, tempat lalu lalang orang tak terduga, dan sebuah tempat usaha laundry yang bisa jadi menjadi front untuk pencucian uang.
- Regency Kayangan, Kecamatan Burneh: Sebuah rumah pribadi lainnya, menunjukkan tentakel bisnis haram M yang merasuk ke berbagai wilayah.
Satu per satu, plang bertuliskan ancaman hukum itu dipancangkan: “Tanah dan bangunan ini disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim berdasarkan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor: 488/Pid.B.SITA/2025/PNBKLN tanggal 29 September 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Asal Narkotika.”
Ketua RT setempat di Kelurahan Mlajah, Muhlis, yang hadir sebagai saksi, hanya bisa menghela napas. “Besaran sewa kos tiap bulannya saya tidak tahu. Ini rumahnya Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunung, kurang lebih satu tahun berdiri. Saya tahunya kalau ada penyitaan, kemarin sore diberitahu pihak polres,” katanya, mencoba mencerna rentetan kejadian yang begitu cepat dan mendebarkan.
Deklarasi Perang Melawan Narkoba: Tak Ada Toleransi!
Di penghujung operasi, Kombes Pol Robert Da Costa kembali memberikan pesan keras. “Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan hari ini merepotkan Polres Bangkalan, tetapi kami bangga atas capaian hari ini. Semoga bisa mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.”
Ini bukan akhir, melainkan awal dari perang yang lebih besar. Perang terhadap jaringan-jaringan yang meracuni generasi, yang bersembunyi di balik kemewahan ilegal.
“Kita harus menyatukan langkah kekompakan untuk menyatakan pemberantasan secara masif,” tegas Robert.
Penyitaan ini adalah peringatan. Sebuah pesan dingin yang dikirimkan kepada para bandar dan jaringannya: Tidak ada tempat lagi bagi kalian. Imperium kalian akan runtuh, satu per satu, hingga ke akarnya. Misteri M mungkin masih menyelimuti, tetapi cengkeraman aparat sudah mulai terasa, mengancam untuk menariknya keluar dari bayangan gelapnya. Ini baru permulaan.


















