
SUMENEP, MaduraExpose.com – Persidangan kasus dugaan penganiayaan “ODGJ Sapudi” di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep mencapai puncaknya pada agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (24/12/2025). Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Jetha Tri Dharmawan, keempat terdakwa, termasuk Asip Kusuma, memberikan kesaksian yang konsisten membantah narasi penganiayaan yang selama ini dituduhkan.
Keterangan para terdakwa ini menjadi pelengkap setelah pada sidang sebelumnya saksi-saksi fakta justru memberikan keterangan yang meringankan posisi mereka.
Kesaksian Terdakwa: Berupaya Mengamankan Diri
Dalam pemeriksaan tersebut, Asip Kusuma menjelaskan secara rinci peristiwa yang terjadi di Desa Rosong, Kecamatan Nonggunong. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi hajatan bukan untuk mencari keributan, melainkan menjadi korban dari situasi yang tidak terkendali.
“Keterangan para terdakwa di hadapan hakim sangat jelas dan sinkron dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Mereka tidak melakukan pemukulan, melainkan berupaya mengamankan diri dari amukan Sahwito (ODGJ),” ujar kuasa hukum terdakwa, Marlaf Sucipto, S.H., usai persidangan.
Runtuhnya Narasi BAP di Meja Hijau
Marlaf menilai, pemeriksaan terdakwa kemarin semakin mempertegas adanya ketidaksinkronan antara berkas perkara (BAP) dengan fakta materiil di lapangan. Hal ini merujuk pada insiden sidang sebelumnya di mana seorang saksi mengaku buta huruf meskipun BAP-nya tertulis sangat detail.
“Sejak awal kami katakan, narasi ‘saling pukul’ itu dipaksakan. Kemarin di depan hakim, para terdakwa mengungkap realita yang sebenarnya. Tidak ada niat jahat (mens rea) apalagi tindakan penganiayaan. Mereka justru yang dirugikan dalam peristiwa ini,” tambah Marlaf dengan nada tegas.
Publik Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Optimis
Pasca pemeriksaan terdakwa, persidangan akan memasuki tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dukungan dari masyarakat dan tokoh agama di Sumenep terus mengalir bagi keempat terdakwa, yang dianggap sebagai korban salah sasaran penegakan hukum.
Marlaf Sucipto juga kembali menyoroti kejanggalan hukum terkait penghentian laporan kliennya (SP3) terhadap Sahwito. Ia berharap Majelis Hakim dapat melihat perkara ini secara objektif dan jernih demi tegaknya keadilan bagi rakyat kecil.
“Kami optimis, fakta persidangan yang sudah terang benderang ini akan menjadi pertimbangan utama bagi Majelis Hakim untuk memutus bebas para terdakwa,” pungkasnya.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan tuntutan. Masyarakat Sumenep kini menanti, apakah ketukan palu hakim akan sejalan dengan fakta-fakta persidangan yang telah mengungkap berbagai kejanggalan tersebut. (Tim/Har/Red)

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official] Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)