Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pemerintah (AMPP) Turun Jalan menggelar aksi demonstrasi mendesak KPK segera Jemput Paksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden SBY, Muhaimin Iskandar yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Maduraexpose.com— Hampir seratus aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pemerintah (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung KPK dan Kantor DPP PKB hari ini, Senin (26/10/2015).
AMPP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil paksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disinyalir kuat terlibat kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Daerah (DPPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebesar 1,5 Miliar.
AMPP juga menyayangkan mandeknya proses hukum kasus suap “Lardus Duren” yang ditengarai melibatkan sejumlah elit politik termasuk mantan Menteri Muhaimin Iskandar di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sejatinya, KPK merupakan “benteng terakhir” dalam komitmen pemberantasan korupsi. Mirisnya, ada kesan “pembiaran” terhadap beberapa skandal kasus korupsi yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh besar partai politik di republik ini. Salah satunya adalah mandegnya proses hukum kasus suap “kardus duren” yang diduga melibatkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden SBY, Muhaimin Iskandar”, terang Asep Marsuwi kepada Maduraexpose.com, Senin 2 Oktober 2015.
Menurut aktivis asal Kabupaten Sumenep Madura ini, Muhaimin disinyalir kuat terlibat dalam kasus suap Dana DPPID di Kemenakertrans sebesar 1,5 Miliar berdasarkan keterangan terdakwa Dharmawati, kuasa PT. Alam Jaya dalam persidangan menyebut bahwa uang sebesar 1,5 Miliar sebagai commitment fee sebesar sepuluh persen dari total nilai proyek kepada Muhaimin Iskandar.
“Dalam persidangan juga terungkap, jika Uang itu sedianya juga sebagai bentuk ucapan terima kasih dari PT. Alam Jaya yang telah ditunjuk sebagai kontraktor DPPID di empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, senilai Rp 73 miliar”, imbuhnya.
Masih kata Asep, dalam persidangan Dadong Darmarelawan, mantan Kepala Bagian Evaluasi Program dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi pada Direktorat Jenderal Program dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi juga menyebut bahwa uang yang diberikan Dharmawati itu akan diberikan kepada Fauzi. Fauzi adalah Bendahara Menteri Muhaiminketika berkomunikasi dengan Syamsul Alam, pemilik PT. Alam Jaya.
“Anehnya, sampai hari ini, KPK belum juga menjadikan Muhaimin Iskandar sebagai tersangka. Kurang apalagi? Bukti persidangan sedianya cukup untuk mengantarkan Muhaimin pada dinginnya jeruji besi”, timpalnya.
Demi tegaknya supremasi hukum ditanah air ini, Asep mendesak KPK untuk tidak mengecewkan rakyat Indonesia yang merindukan kepastian hukum. Menurutnya, dengan belum ditetapkannya Muhaimin Iskandar tersangka, maka presensi publik bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu sulit ditembus fakta hukum yang merupakan pembenaran terhadap kasus suap.
“Jaminan hukum”ini seolah menjadi justifikasi bahwa ¬deal-deal politik telah menyelamatkan skenario pembangunan “reputasi” sebagai pimpinan partai politik yang punya kredibilitas dan intergritas”, sindirnya. .
Sebagai dukungan moral terhadap para penegak hukum di KPK, hari ini, hampir seratus aktivis AMPP sengaja turun jalan menggelar aksi unjuk rasa atau demosntrasi “Melawan Lupa Kasus Kardus Duren” yang melibatkan Muhaimin Iskandar.
“Aksi ini sekaligus sebagai jawaban dari semakin melempemnya semangat pemberantasan korupsi ketika berhadapan dengan para petinggi republik ini yang punya kedekatan secara politik terhadap pemerintah”, tutup Asep Marsuwi.
FERRY ARBANIA