
Kontributor Surabya:Bambang Tribuono
Maduraexpose.com-Proses persidangan kasus dugaan korupsi Rp. 60 milyar dana hibah Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim), dipandang sebagai sebuah tontonan yang menggelikan oleh mahasiswa Surabaya yang sedang melakukan studi praktek hukum.
Khoidin yang ketika itu bersama teman-temannya mahasiswa Fakultas Hukum dari sebuah Perguruan Tinggi ternama di Surabaya, sedang mendapat tugas kelompok dan sedang mencari bahan studi data dengan melihat langsung praktek persidangan di pengadilan.
Saat melihat persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya, yang sedang mengadili kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, mereka berpendapat bahwa persidangan ini seperti sebuah sandiwara, atau bahkan bisa dikatakan sebagai pertunjukan dagelan (lawak/humor).
Menurut Khoidin, berdasar teori, secara umum dakwaan jaksa penuntut umum agak berbeda bahkan banyak bertentangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) hasil penyidikan.
“Makanya kok ramai berita dari berbagai media yang menuding bahwa kasus ini disidangkan untuk rekayasa, agar penyidikan korupsi dana hibah Kadin jatim ini bisa dianggap selesai dan kasus ditutup, tidak perlu ada penyidikan lagi, meski banyak keanehan & fakta bertentangan yang muncul di persidangan”, kata Khoidin.
Achmad Ghufron, rekan satu kelompok tugas Khoidin juga menyatakan keheranannya, karena dilihatnya bahwa dalam sidang, diantaranya misalnya saat hakim memeriksa saksi dari pihak pemilik perusahaan travel.
“Hakim sempat mengemukakan pada pemilik travel patut bersyukur, karena berdasar alat bukti yang ada, pihak travel harusnya patut jadi tersangka/ terdakwa, sebab diduga secara “bersama-sama” dan atau minimal punya andil “turut serta” telah melakukan rekayasa & pemalsuan tiket, akomodasi dll yang digunakan untuk membuat LPJ (laporan pertanggung-jawaban) fiktif dari dana hibah Kadin yang dikorupsi”, ujarnya.
“Dan dengan dugaan telah melakukan rekayasa itu pemilik travel mendapat upah yang besar, bahkan didepan sidang pihak travel mengaku dengan menyampaikan keterangan bahwa karena mendapat upah itu ia bisa memberi cash-back (fee/komisi) ke oknum2 pengurus Kadin Jatim yang telah memberi order pada perusahaan travel itu untuk membuat rekayasa, pemalsuan dll”, sambung Ghufron.
Makanya kami heran mas, ada apa dibalik hal ini? Kok hakim menyatakan dalam sidang pemeriksaan saksi itu, bahwa pemilik travel harus berterimakasih , karena telah diselamatkan, sehingga pihak travel tidak dijadikan tersangka/ terdakwa oleh Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jatim”. kata Ghufron
“Yang memprihatinkan, ungkapan hakim itu malah disambut dengan senyum lebar dan tanpa beban oleh jaksa, saksi dan terdakwa. Sehingga jadilah sidang ini telah memberi hiburan pada masyarakat yang menyaksikannya”. tambah Khoidin.
“Terima kasih telah memberi pelajaran yang baik pada kami generasi muda, bahwa apakah memang ini realitas dunia hukum di Indonesia”, pungkasnya.(*)

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official] Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
