
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep K. Syafraji mendukung jika pemerintah kabupaten akan membuat peraturan darah (perda) tentang pengemis. Hal itu akan sangat berguna dalam rangka penataan dan pengaturan pengemis yang belakangan terus menjadi sorotan.
Syafraji menjelaskan, perda pengemis sebagai langkah untuk penanganan pengemis yang ada, sehingga tidak liar. Sebab, sambungnya, akhir-akhir ini banyak orang yang meminta-minta hanya untuk memperkaya diri.
Dia mencontohkan, banyak orang yang meminta dengan memakai mobil pikap dan ternyata hasil yang didapat bukan untuk kepentingan umum. Tetapi malah dibagi-bagi. “Siapa tahu dengan perda hal itu bisa diminimalisasi, karena itu tidak baik,” terangnya.
Dalam pandangan MUI, pengemis perlu diatur lantaran dalam praktiknya bias. Untuk itu, Syafraji bahkan mengategorikan pengemis ke dalam dua hal. Yakni, pengemis yang halal, merujuk pada kenyataan mereka betul-betul tidak mampu secara ekonomis. Dan, pihak tetangga mengiyakan kondisi tersebut. Artinya, pekerjaan mengemis dilaksanakan karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi.
Sedangkan pengemis yang dilarang atau diharamkan adalah pengemis yang menurut pandangan agama mampu untuk mencukupi kehidupan keluarganya, namun masih tetap ‘berpraktik’. Atau, malah menjadi komoditas bisnis untuk kepentingan pribadi. “Yang seperti ini harus dilarang, karena cenderung mendekati penipuan,” katanya.
Untuk itu, MUI telah mengirim surat edaran ke semua pihak -termasuk bupati, DPRD, camat dan lembaga lain, yang memiliki keterkaitan dengan masalah pengemis. Dalam surat tersebut, MUI mengklasifikasikan pengemis dalam dua macam, yakni pengemis yang dibolehkan (halal) dengan pengemis yang tidak diperbolehkan (haram).
Sayangnya, sikap MUI belum sepenuhnya mendapat respons. Sepertinya, MUI harus menunggu lama rampungnya perda pengemis. Pasalnya, hingga kini, DPRD Sumenep masih belum ‘melirik’ aturan tersebut.
Abrori Mannan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komis A DPRD Sumenep mengatakan, inisiatif diadakannya perda larangan mengemis itu bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. Meski begitu, perda bukanlah satu-satunya solusi untuk meminimalisasi angka kemiskinan.
Karena itulah, komisi A masih mencari solusi terbaik untuk meminimalkan angka kemiskinan dan maraknya pengemis. “Jika ada solusi lain mengenai persoalan itu, kenapa harus dibuat perda,” kata anggota DPRD asal Fraksi PKB itu.
Sebab, menurut Abrory, adanya perda dinilai normatif dan memerlukan pengawasan. Menurutnya, jika perda ini dibuat dipastikan memerlukan tim yang bertugas mengawasi pengemis. Misalnya, satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Kapan perda larangan mengemis akan dibuat? Abrory menjelaskan, pihaknya masih mencari tahu dahulu persoalan sebenarnya di lapangan. Kemudian, akan dibicarakan di internal komisi A.
Di samping itu, terang Abrory, sebelum perda dirancang, pihaknya akan mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk membicarakan persoalan tersebut. Sehingga, dengan melibatkan masyarakat akan diketahui sejauh mana kepentingannya terhadap perda.
“Jika perda tersebut tidak akan membawa dampak terhadap menurunnya angka kemiskinan dan mengurangi pengemis, kenapa harus diperdakan,” terang Abrory kemarin siang.
Namun, kata Abrory, upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengemis perlu dilakukan melalui penyadaran. Misalnya, penyuluhan atau pelatihan ketenagakerjaan. Menurutnya, jika warga sudah sadar dengan sendirinya, sejumlah pengemis akan berhenti beroperasi.
“Selama masih ada solusi yang lebih baik dan dinilai efektif untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengemis tidak usah diperdakan. Sementara ini, kami masih mencari tahu apakah perda menjadi solusi terbaik atau tidak,” pungkasnya.
(V-IS)



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
