TAJUK: Menanti Nyali Kejari Sumenep—Ojo’ Mateh Angen, Segera Seret Dalang Korupsi KPU!

Terbit: 10 Februari 2026 | 11:37 WIB

MADURA EXPOSE, SUMENEP – Rakyat Sumenep bukan kumpulan orang bodoh yang bisa terus-menerus disuapi janji dan alasan teknis. Di atas tanah ini, kejujuran adalah harga diri, dan keadilan adalah marwah. Namun, apa yang dipertontonkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam kasus dugaan korupsi Logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU hari ini, sungguh mencoreng wajah penegakan hukum di bumi pertiwi.

Publik mencium aroma tak sedap. Ada anomali yang mencolok mata: Kejati Jatim di Surabaya begitu tangkas menyikat mafia, sementara di Sumenep, kasus korupsi senilai Rp1,2 miliar seolah sengaja dipelihara dalam “peti es”.

Mana Nyalimu, Jaksa? Genderang perang melawan korupsi sudah ditabuh sejak Agustus 2025. Pintu KPU sudah digedor, dokumen sudah disita, dan 40 saksi sudah “bernyanyi” nyaring. Namun, kenapa hingga detik ini, tak satu pun batang hidung tersangka yang berani dimunculkan ke publik?

Jangan jadikan “audit kerugian negara” sebagai tameng untuk menunda-nunda keadilan. Rakyat sudah bosan mendengar alasan yang itu-itu saja. Jika Kejati Jatim bisa bergerak secepat kilat dalam kasus BSPS, kenapa Kejari Sumenep nampak seperti kehilangan taring? Apakah hukum di sini hanya tajam ke bawah, tapi tumpul saat berhadapan dengan tembok KPU?

Jangan Biarkan Institusi Menjadi “Macan Ompong” Kejaksaan adalah jangkar keadilan, bukan tempat berlindung bagi para koruptor. Jika Kejari Sumenep terus-menerus membiarkan kasus ini mengambang (undue delay), jangan salahkan jika rakyat beranggapan ada “tangan-tangan tak terlihat” yang sedang bermain mata di balik layar.

Jika memang Kejari Sumenep sudah tidak sanggup atau merasa “ngeri-ngeri sedap” menangani perkara ini, lebih baik Serahkan ke Kejati Jatim! Evokasi adalah jalan ninja paling terhormat daripada membiarkan marwah institusi Adhyaksa busuk di mata masyarakat lokal.

Sikap Kita: Sumenep Integrity Watch (SIW) Melalui rubrik SIW, Madura Expose menegaskan: Hukum tidak boleh tebang pilih! Jangan biarkan oknum penyelenggara pemilu yang khianat terhadap uang rakyat tetap bebas menghirup udara segar sementara bukti sudah di depan mata.

Kami mendesak Kejari Sumenep: Segera lakukan gelar perkara, umumkan tersangka, dan tunjukkan pada rakyat bahwa hukum di Sumenep masih punya harga diri. Jangan sampai rakyat yang turun tangan untuk menagih janji keadilan.

Abhantal Syahadat, Asapo’ Sholawat—Tegakkan Kebenaran Meski Langit Runtuh!

(Redaksi/Madura Expose)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Bisnis Buku di Sekolah: MP3.S Siapkan ‘Tiket’ ke Penjara

Terbit: 1 Maret 2026 | 12:11 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Praktik jual-beli buku pelajaran yang melibatkan transaksi langsung antara penerbit dan sekolah di Kabupaten Sumenep kini berada di bawah radar…

Kejari Sumenep ‘Mandul’ Tetapkan Tersangka Korupsi KPU? FMPK: Ingat Pesan Presiden Prabowo!

Terbit: 28 Februari 2026 | 00:32 WIB MADURAEXPOSE.COM – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam memberantas praktik korupsi kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Hingga penghujung Februari 2026, Korps…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *