Pemkab Sumenep Guyur Rp 29,3 Miliar untuk Rehabilitasi Massal

Terbit: 28 November 2025 | 00:08 WIB

SUMENEP) – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah meluncurkan program rehabilitasi besar-besaran untuk bangunan pendidikan dasar dan menengah, sebuah tindakan mendesak demi menjamin keselamatan dan kelayakan belajar siswa. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 29,34 miliar, menyasar puluhan SD, TK, dan SMP, dari wilayah daratan hingga kepulauan terpencil.

Rehabilitasi ini bukan hanya kosmetik, tetapi perbaikan struktural krusial yang meliputi perbaikan ruang kelas rusak berat/sedang, toilet, UKS, perpustakaan, dan ruang guru.

Alokasi Dana dan Target Tepat Waktu

 

Anggaran fantastis ini berasal dari dua sumber utama, yang menunjukkan komitmen serius dari pusat dan daerah:

Sumber DanaJumlah AnggaranSasaran Sekolah
APBNRp 22,19 Miliar13 SD, 4 SMP, dan 5 TK
APBDRp 7,15 Miliar16 SD
TOTALRp 29,34 Miliar38 Sekolah (SD, SMP, TK)

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk keterlambatan. Seluruh pekerjaan fisik ditargetkan selesai pada Desember 2025.

“Kami melakukan monitoring rutin agar pelaksanaannya sesuai jadwal. Target kami semua rampung Desember agar bangunan siap dipakai pada tahun ajaran baru. Keselamatan anak-anak adalah prioritas tertinggi,” kata Ardiansyah.

Model Pengerjaan: Swakelola dan Transparansi

 

Untuk memastikan proses berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran, Disdik Sumenep menerapkan dua model pengerjaan. Dana yang bersumber dari APBN dikerjakan dengan sistem swakelola, memberdayakan masyarakat dan komite sekolah. Sementara proyek berbasis APBD dilaksanakan melalui skema non-faktual.

Model swakelola ini didorong agar masyarakat desa ikut bertanggung jawab dan mengawasi langsung kualitas pengerjaan. Setiap rupiah dari anggaran ini harus dimaksimalkan untuk menjamin hak setiap anak Sumenep mendapatkan ruang belajar yang aman dan inspiratif.

Program rehabilitasi ini adalah wake-up call bahwa infrastruktur pendidikan harus menjadi investasi utama, bukan sekadar pelengkap. Pemkab Sumenep kini dituntut untuk membuktikan janji ini di lapangan hingga akhir tahun 2025.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Laga Panas Pengadaan Buku: Sahnan MP3S Siapkan ‘Tiket’, Haji Iksan Pasang ‘Gembok’ SIPLAH!

Terbit: 2 Maret 2026 | 02:31 WIB SUMENEP – Awal pekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendadak “gerah”. Bukan karena suhu udara, melainkan karena mencuatnya tensi tinggi antara aktivis pengawas…

Bisnis Buku di Sekolah: MP3.S Siapkan ‘Tiket’ ke Penjara

Terbit: 1 Maret 2026 | 12:11 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Praktik jual-beli buku pelajaran yang melibatkan transaksi langsung antara penerbit dan sekolah di Kabupaten Sumenep kini berada di bawah radar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *