Solusi Bangun Indonesia (SBI) Ubah Sampah Sumenep Jadi Energi Hijau, Tekan Emisi Karbon

Terbit: 6 November 2025 | 23:56 WIB

Sumenep, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah progresif dan strategis dalam mengatasi isu lingkungan dan krisis energi melalui implementasi ekonomi sirkular. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) mengenai pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), yang diproduksi dari sampah terolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sumenep.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan menyediakan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.


 

Peluncuran Bersejarah: Pengiriman Perdana 24,1 Ton RDF

 

Pencapaian penting ini ditandai dengan seremoni pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton dari Sumenep, yang berlangsung khidmat di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada hari Kamis, 6 November 2025.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, dalam sambutannya di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton, menekankan bahwa kerja sama ini adalah konsolidasi kebijakan lingkungan yang vital.

“Kerja sama ini merupakan capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan, untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat khusususnya generasi mendatang,” ujar Wabup.

RDF—bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga dan industri—dipandang sebagai strategi ganda (win-win solution) yang sangat efektif:

  1. Mengurangi drastis volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
  2. Menyediakan bahan bakar substitusi yang lebih ramah lingkungan untuk sektor industri, khususnya pabrik semen.

Wabup juga menegaskan bahwa inisiatif ini adalah gerakan bersama yang memadukan kebijakan daerah, inovasi teknologi, dan partisipasi aktif dari masyarakat.


 

Kontribusi SBI dalam Pengurangan Emisi Karbon

 

Edi Sarwono, Direktur Operasi SBI, menjelaskan bahwa RDF yang diterima dari Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti parsial batu bara di Pabrik Semen Tuban. Penggunaan RDF ini menjadi bagian penting dari upaya SBI dalam menciptakan operasi industri yang lebih ramah lingkungan dan menekan jejak karbon.

“Kerja sama membuktikan sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata, melalui kolaborasi untuk membantu mengelola limbah, sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” kata Edi Sarwono.

Pemanfaatan RDF ini secara langsung mendukung target nasional dalam pengurangan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan industri pada bahan bakar fosil. Keberhasilan proyek ini adalah sinergi sempurna antara sektor industri yang bertanggung jawab dan pemerintah daerah yang berwawasan lingkungan.

 

Harapan Jangka Panjang: Model Pengelolaan Sampah Terintegrasi

 

Lebih dari sekadar pengiriman perdana, Pemkab Sumenep berkomitmen penuh untuk menjadikan program ini sebagai sistem pengelolaan sampah yang matang dan terukur dengan dampak jangka panjang.

Wabup berharap sistem ini bisa menjadi model percontohan bagi kecamatan dan desa-desa lain di Sumenep untuk mengadopsi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Dukungan Pemkab akan difokuskan pada:

  • Penguatan fasilitas pengolahan RDF.
  • Peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilahan sampah dari sumber.

Kolaborasi Sumenep-SBI membuktikan bahwa inovasi lokal dapat menghasilkan solusi energi global, mengubah limbah yang tadinya masalah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *