Rakernas SIWO PWI Tetapkan Syarat Atlet Porwanas 2024

Terbit: 19 Februari 2024 | 04:07 WIB

Maduraexpose.com- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat, menghasilkan beberapa syarat yang harus dilengkapi para atlet dalam ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Kalsel tahun 2024.

Salah satu syarat wajib yang harus dilengkapai peserta Porwanas Kalsel 2024 yaitu, mengantongi kartu anggota PWI (kartu biru) dan sudah dinyatakan lulus minimal UKW muda.

Hal itu diungkapkan Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto, saat memimpin Rakernas SIWO PWI di Lantai 2 Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2/24) siang.

“Berdasarkan hasil Rakernas hari ini, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon atlet yang bertanding di Porwanas Kalsel Agustus mendatang,” ungkap Agus.

“Syaratnya yaitu, peserta Porwana adalah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, berstatus anggota biasa atau memiliki kartu biru yang masih berlaku dan KTP. Untuk atlit yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas. Dan peserta diperbolehkan bertanding maksimal dua Cabor berbeda,” paparnya.

Lanjut Agus, Wartawati diperbolehkan ikut bertanding pada Cabor yang tidak bersinggungan atau bersentuhan badan secara langsung dengan wartawan pria. “Selain itu, nama atlit yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas,” pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua SIWO PWI Provinsi Babel, Rudi Syahwani mengatakan akan mempersiapkan calon atlit yang akan bertanding di Porwanas Kalsel. “Selain menyiapkan atlet, kami juga akan menyeleksi para calon atlet yang akan bertanding sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dihasilkan Rakernas SIWO PWI Pusat hari ini,” ujar Rudi singkat.

Untuk diketahui, agenda Konferensi Pers Nasional (Konkernas) PWI akan dilaksanakan hari ini pukul 14.00 WIB, bertempat di Candi Bentar 1 dan Putri Duyung, Ancol. ***

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *