Maduraexpose.com- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban mulai melaksanakan pleno rekapitulasi hasil Pemilu serentak 14 Februari yang telah dilaksanakan di tingkat KPPS.
Komisioner KPU Tuban Divisi Perencanaan Data dan Informasi M. Nur Rokib saat dikonfirmasi mengatakan, rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu serentak mulai dilaksanakan di tingkat PPK oleh PPS.
“Serentak dilaksanakan mulai hari ini,” ucap komisioner asli Jenu itu, Senin (19/2/2024).
Saat ditanya hingga berapa hari ke depan, ia tegaskan, waktunya tentatif atau sesuai keadaan di masing-masing PPK. Sebab, setiap PPS memiliki keadaan yang berbeda akibat banyak atau sedikitnya TPS.
“Tergantung bagaimana pleno memakan waktu atau tidak, itu juga memengaruhi cepat atau lambatnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan, misal ada salah satu TPS yang ada selisih atau hitung ulang hasil perolehan suaranya, sehingga itu akan mempengaruhi jalannya pleno. “Berdasarkan PKPU untuk pleno tingkat PPK maksimal 2 Maret 2024,” imbuh Rokib.
Sedangkan untuk pleno tingkat KPU, pihaknya merencanakan pekan depan. Pelaksanaannya maksimal 5 Maret 2024.
“Kita sambil nunggu progres pleno tingkat PPK, jika dapat berjalan lancar dan aman, maka KPU juga dapat melaksanakan pleno secepatnya,” pungkasnya. ***