
SUMENEP – Persidangan kasus dugaan penganiayaan di Pulau Sapudi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Rabu (24/12/2025), berubah menjadi ajang “pengadilan” balik bagi kinerja aparat penegak hukum. Kuasa hukum terdakwa, Marlaf Sucipto, S.H., melontarkan kritik keras yang menghujam jantung penegakan hukum: Mengapa negara membiarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berbahaya berkeliaran hingga warga yang membela diri justru berakhir di kursi pesakitan?
Kritik Pedas: Kelalaian Aparat Berujung Petaka
Marlaf secara terang-terangan menuding adanya pembiaran sistematis terhadap Sahwito, ODGJ yang menjadi pemicu kericuhan. Padahal, rekam medis gangguan jiwa Sahwito sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh pihak berwajib sejak awal.
“ODGJ ini dibiarkan berkeliaran bebas, mengganggu anak-anak hingga orang dewasa. Polisi tahu kondisi kejiwaan Sahwito, ada surat keterangan dokter ahli jiwa RSUD Sumenep, tapi kenapa diabaikan? Mengapa negara membiarkan warga dalam ancaman hingga jatuh korban?” cecar Marlaf dengan nada tinggi di ruang sidang.
Menurutnya, jika negara menjalankan fungsinya melalui tindakan preventif, maka insiden berdarah di Sapudi tidak akan pernah terjadi, dan warga yang tidak bersalah tidak perlu menghadapi jeruji besi.
Fakta Rekonstruksi: Terdakwa Dicekik hingga Tersengal!
Drama di ruang sidang mencapai puncaknya saat Majelis Hakim yang diketuai Jetha Tri Dharmawan meminta dilakukan rekonstruksi langsung. Fakta yang muncul sangat kontras dengan narasi “pengeroyokan” dalam dakwaan Jaksa.
Dalam peragaan tersebut, terungkap bahwa terdakwa Musahwan sejatinya adalah korban serangan brutal. Ia dipiting hingga terjatuh oleh Sahwito. Bahkan, posisi Musahwan berada di bawah dan lehernya dicekik dengan kuat oleh sang ODGJ hingga tersengal-sengal. Ia baru selamat setelah warga lain, Suud dan Tolak Edy, datang membantu melerai.
Terdakwa lainnya, Asip Kusuma, juga mengungkap fakta memilukan. Ia adalah orang pertama yang dihantam oleh Sahwito hingga luka-luka. Namun, sebuah keganjilan medis kembali muncul: Hasil visum di Puskesmas Nonggunong dinyatakan nihil (tidak ada luka), padahal banyak saksi mata melihat lengan Asip bersimbah luka dan memar.
Skandal BAP “Copy-Paste” dan Pemaksaan Tanda Tangan
Marlaf Sucipto kembali membongkar borok administrasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keempat terdakwa secara kompak mengakui bahwa mereka tidak pernah membaca atau memahami isi dokumen yang mereka paraf.
Mereka mengaku hanya diperintah oleh oknum petugas untuk menandatangani berkas yang sudah jadi. Temuan ini, ditambah fakta sebelumnya mengenai saksi buta huruf yang memiliki BAP “sastrawi”, memperkuat dugaan adanya rekam medis hukum yang dipaksakan.
“Penerapan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ini cacat hukum! Klien kami tidak mengeroyok, mereka melakukan pembelaan diri terpaksa (Noodweer). Yang memulai kekerasan itu jelas Sahwito,” tegas pengacara senior tersebut.
Menguji Hati Nurani Hakim
Kasus Sapudi kini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan prosedural. Publik Sumenep kini menunggu keberanian Majelis Hakim: Apakah hukum akan tetap menutup mata terhadap fakta bahwa terdakwa hanya mencoba bertahan hidup dari amukan ODGJ yang diabaikan negara?
Sidang ini bukan lagi sekadar soal pidana, melainkan ujian bagi negara untuk mengakui kelalaiannya dalam melindungi keamanan warga di wilayah kepulauan. [Tim/Red]
Catatan Redaksi: Istilah BAP “sastrawi” dalam konteks hukum (khususnya yang digunakan dalam artikel tersebut) adalah sebuah sindiran atau metafora kritis yang digunakan oleh pengacara untuk menggambarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan yang terlalu sempurna, indah, dan mendetail, sehingga terasa tidak masuk akal jika berasal dari lisan seorang saksi atau tersangka biasa.


![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)