Eks Kepala Dinas Buka-Bukaan Data Tambak Ilegal Sumenep

Terbit: 13 Mei 2022 | 07:14 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Moh. Ramli eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-DPMD Pemkab Sumenep baru-baru ini buka-bukaan jumlah tambak udang illegal yang sudah lama beroperasi tanpa ijin alias illegal yang jumlah mencapai ratusan.

Ratusan tambak illegal itu diduga kuat sudah beroperasi lama sejak pemerintahan Bupati Busyro Karim dan Wakilnya Achmad Fauzi. Itu terungkap dari data yang dikeluarkan dinas terkait dilingkungan Pemkab setelah “didesak” sejumlah awak media.

Ironisnya, dari jumlah tambak udang yang hamper mencapai seribu tambak di Sumenep, hanya 26 perusahan tambak yang mengantongi izin, dan hal sempat mengundang kemarahan anggota dewan hingga melalui Pansus DPRD keluarkan rekomendasi supaya tambak illegal tersebut segera ditertibkan.

Terungkapnya jumlah tambak udang illegal setelah adanya pergantian jabatan structural disejumlah OPD oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH,MH.
” Ada sekitar 700 lebih perusahaan Tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” demikian Moh. Ramli mantan Kepala DPMD Sumenep yang saat ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan Usaha Tambak Udang, dikonfirmasi wartawan pada Selasa 10 Mei 2022 lalu.

Ramli juga membeberkan, dari ratusan tambak yang sudah beroperasi, hanya 26 tambak udang yang mengantongi ijin.
Disinggung soal apa saja tugas dan fungsi dari Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan, Ramli menyebut ada tiga fungsi, yaitu, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban.

Ramli mengklaim sejauh ini Timnya belum melakukan penertiban, masih sebatas pembinaan dan bidang Pengawasan.
Dirinya berdalih, bahwa Penertiban tambak tidak serta merta hanya untuk (tambak udang,Red) yang tidak mengantongi izin. Akan tetapi, bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin sekalipun tetap akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban.

“Ini penting untuk mengukur sejauh mana perusahaan tersebut menjalankan mekanisme izin yang telah dikeluarkan” imbuhnya menandaskan.

Pihaknya mengklaim sudah melakukan rapat internal dengan Tim, bahwa dalam waktu dekat akan turun kelapangan secara bertahap untuk melakukan monitoring.
“Ya, tidak akan lama lagi (akan turun kelapangan), paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” janjinya didepan awak media. [Ferry Arbania/Maduraexpose]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *