Rp 500 Triliun untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Sumenep Berapa?

Terbit: 14 April 2022 | 07:33 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)– Dana penanggulangan Kemiskinan Ekstrem yang disiapkan Pemerintah cukup fantastic,yakni mencapai Rp 500 Triliun ditambah lagi keungan yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Diharapkan Pemerintah Kabupaten, termasuk Kabupaten Sumenep bisa melaksanakan program pusat tersebut dengan terkonvergensi dan tepat sasaran.

Hal ini pernah disampaikan jauh sebelumnya oleh Wakil Presiden Wakil (Wapres) RI Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon pada Rabu 13 Oktober 2021 silam.

Konvergensi yang dimaksud Wapres adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Bagaimana dengan Kabupaten Sumenep?

Ahmad Salaf Junaidi Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep mengklaim, bahwa penanganan Kemiskinan Ekstrem sudah dilakukan di 25 Desa dalam 5 Kecamatan.

Salaf Junaidi merinci, ada 5 Kecamatan yang dipilih. Masing-masing memiliki 5 desa yang masuk kategori Kemiskinan Ekstrem. Jumlah keseluruhan mencapai 25 Desa untuk alokasi tahun 2021.

” Yang paling getol kemarin, adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Jumlahnya saya lupa, nanti saya lihat lagi datanya. Untuk yang Kabupaten 75 ribu? × 2 bulan waktu itu,” terang Ahmad Salaf Junaidi kepada Jurnalis Trotoar.

” Total sekitar 9 miliaran pada waktu itu. Dari APBD Kabupaten dan, ada dari APBDes ada juga dari Provinsi, ada dari APBN,” imbuhnya memberikan penjelasan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumenep menyerahkan sejumlah bantuan Penanganan Kemiskinan Ekstrem secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut meliputi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), BPJS, aliran listrik dan beras.

“Penyerahan bantuan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Balai Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan,Kabupaten Sumenep pada Selasa 25 Januari 2022. [tim/rkb/fer][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *