Sidak Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kawat Bronjong Abal-Abal dan Proyek “Siluman”!

Terbit: 29 September 2025 | 04:40 WIB

SUMENEP – Komisi III DPRD Sumenep melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir pada Kamis (25/9) siang, dan hasilnya mengejutkan: sejumlah kejanggalan mencolok ditemukan, memunculkan dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek vital ini.

 

 

Dua proyek yang disidak adalah Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk (Rp550 juta) dan Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung (Rp455 juta). Meskipun pengerjaan kedua proyek baru mencapai sekitar 60 persen, Komisi III sudah menemukan indikasi pelanggaran yang serius.

 

 

 

Proyek “Siluman” dan Kawat Bronjong Palsu

 

Temuan paling menonjol terfokus pada proyek saluran pembuang Gunggung. Kejanggalan ini menjadi dasar bagi Komisi III untuk menuntut klarifikasi segera:

  1. Tanpa Papan Nama Proyek (Proyek Siluman): Papan nama proyek, yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik, sama sekali tidak ditemukan di lokasi.
  2. Bronjong Abal-Abal: Dalam dokumen lelang, kawat bronjong berstandar SNI dijadikan persyaratan utama, bahkan dicurigai sebagai ‘kuncian’ agar hanya penyedia tertentu yang bisa menawar. Namun, di lapangan, bronjong yang terpasang tidak berlabel SNI.
  3. Volume Minim: Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto (PKS), menyoroti ketidaksesuaian antara persyaratan lelang dan realisasi. “Kami melihat lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan bronjong SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasinya justru tidak sesuai,” tegasnya.

 

 

Dokumen Ditutupi, Dewan Curiga Permainan

 

Kecurigaan dewan semakin menguat karena sikap Bidang SDA Dinas PUTR yang terkesan menutup-nutupi data. Anggota Komisi III dari PPP, Abdurrahman, mengkritik keras.

 

 

“Pihaknya sudah meminta RAB [Rencana Anggaran Biaya] kedua proyek, tetapi tidak diberikan. Ini terkesan sengaja ditutupi, aneh dan mencurigakan,” ujar Abdurrahman, didampingi oleh Akhmadi Yasid (PKB).

 

 

Wiwid Harjo Yudanto menegaskan Komisi III akan memanggil kontraktor untuk mengklarifikasi semua temuan di lapangan. Sidak ini, yang dilakukan setelah rapat kerja dengan Kepala Dinas PUTR Eri Susanto, adalah langkah awal.

 

 

Komisi III berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjamin kualitas proyek penanganan banjir—sebuah proyek infrastruktur yang sangat menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat Sumenep.

[rili/dbs/gim/fer]

 


 

 

 

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *