Menelisik “Genteng Biru” dan Ironi di Balik Kisah Prostitusi di Sumenep

Terbit: 27 September 2025 | 14:26 WIB

SUMENEP — Di tengah maraknya isu prostitusi, kisah di balik julukan “Genteng Biru” di Kecamatan Saronggi, Sumenep, menjadi sebuah potret nyata yang miris.

 

Tempat yang kerap disebut sebagai “surga” bagi para lelaki hidung belang ini bukan hanya sekadar bangunan, melainkan cerminan dari kompleksitas masalah sosial yang tak kunjung usai. Berita ini mencoba mengupas fenomena yang sudah berlangsung lama ini, agar menjadi pelajaran moral bagi kita semua.


 

Kronik Penegakan Hukum yang Berulang

 

Istilah “Genteng Biru” muncul karena atap bangunan yang berwarna biru, yang sudah lama dikenal sebagai tempat praktik prostitusi. Sejarahnya mencatat, tempat ini sudah berulang kali menjadi target penertiban aparat, mulai dari Kepolisian hingga Satpol PP.

 

 

Pada Jumat, 20 Oktober 2023, sebuah penggerebekan kembali terjadi. Dipimpin oleh Kapolsek Iptu Haryono, aparat mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berinisial MF (30) dan SM (26), serta seorang mucikari berinisial SN (53). Penggerebekan ini dilakukan pada siang hari, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah karena “Genteng Biru” kembali beroperasi.

 

 

“Ya benar, dua PSK saat ini diamankan di Polsek Saronggi untuk dilakukan penyidikan,” jelas Iptu Haryono.

Kedua PSK tersebut mengakui perbuatan mereka dan menerima bayaran Rp150.000 untuk setiap layanan. Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus yang terjadi di lokasi yang sama. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2022, Polsek Saronggi di bawah kepemimpinan AKP Joni Wahyudi juga pernah mengamankan lima wanita di tempat yang sama.

 


 

Pelajaran Moral dari “Genteng Biru”

 

Kisah “Genteng Biru” bukan sekadar cerita kriminal, melainkan sebuah refleksi mendalam. Penangkapan yang berulang kali menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan tidak akan selesai hanya dengan penegakan hukum semata. Ada faktor-faktor lain yang mendorong seseorang terjebak dalam lingkaran prostitusi, seperti kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan, hingga lemahnya pendidikan moral.

 

 

Masyarakat harus sadar bahwa prostitusi bukanlah solusi bagi masalah ekonomi. Sebaliknya, praktik ini merusak tatanan sosial, mengancam kesehatan, dan merendahkan martabat manusia. Penting bagi semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun keluarga, untuk bekerja sama. Pemerintah perlu menciptakan program pemberdayaan ekonomi yang lebih efektif, sementara tokoh masyarakat dan keluarga harus memberikan edukasi moral yang kuat.

 

 

“Genteng Biru” adalah pengingat bahwa di balik atap yang tampak biasa, tersembunyi sebuah tragedi sosial. Sudah saatnya kita tidak hanya menutup tempat-tempat seperti ini, tetapi juga menyembuhkan akar masalahnya. Agar kisah pilu ini tidak lagi berulang, dan setiap individu dapat hidup dengan martabat yang layak.

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Adu Banteng di Pantura Banyuates, Pemotor Pamekasan Patah Tulang

    Terbit: 30 Maret 2026 | 18:00 WIB SAMPANG, MaduraExpose.com – Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan…

    Teror Salemba: Saat Air Keras Mencoba Bungkam Suara Kritis di Bulan Suci!

    Terbit: 13 Maret 2026 | 22:02 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ruang demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *