Teror Salemba: Saat Air Keras Mencoba Bungkam Suara Kritis di Bulan Suci!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:02 WIB

JAKARTA, MaduraExpose.com – Ruang demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi tepat setelah korban menyelesaikan aktivitas intelektual berupa perekaman siniar bertema remiliterisme di Kantor YLBHI. Serangan yang dilakukan oleh dua orang pengendara motor tersebut mengakibatkan luka bakar serius hingga 24 persen, yang mencakup area wajah, mata, dada, hingga anggota gerak. Diagnosis medis awal di RSCM menunjukkan adanya ancaman terhadap fungsi penglihatan korban, sehingga diperlukan tindakan operasi cangkok membran segera.

Secara sosiologi politik, pola penyerangan ini menunjukkan karakteristik kejahatan yang terorganisir. Tidak adanya barang berharga yang hilang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa motif serangan murni berkaitan dengan kerja-kerja advokasi korban, terutama mengingat rekam jejaknya dalam menyoroti isu revisi UU TNI dan laporan investigasi aksi massa Agustus 2025.

Berdasarkan tinjauan hukum nasional, peristiwa ini merupakan pelanggaran nyata terhadap perlindungan pembela HAM sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Secara administratif, kegagalan dalam memberikan jaminan keamanan bagi aktivis yang vokal dapat dianggap sebagai sinyal marabahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di tingkat nasional.

Hingga Jumat sore, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman CCTV guna mengidentifikasi terduga pelaku yang diciri-cirikan menggunakan motor matic. Kasus ini kini menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat sipil yang mendesak adanya pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual, guna memutus rantai impunitas terhadap kekerasan yang menyasar kelompok kritis di Indonesia. (dbs/Red)

Editorial Note: Kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin ruang aman bagi setiap warga negara untuk berpikir dan bersuara. Penyiraman air keras bukan sekadar serangan fisik, melainkan upaya simbolis untuk menciptakan efek gentar di kalangan masyarakat sipil. MaduraExpose.com menegaskan bahwa hukum harus tegak tanpa pandang bulu; karena jika pembela HAM tidak lagi aman, maka esensi dari negara hukum telah mengalami erosi yang mengkhawatirkan.

Ferry Arbania Executive Editor, Madura Expose Global Media

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Adu Banteng di Pantura Banyuates, Pemotor Pamekasan Patah Tulang

Terbit: 30 Maret 2026 | 18:00 WIB SAMPANG, MaduraExpose.com – Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan…

Geger! Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Grobogan Nekat Belah Rumah dan Perabotan Jadi Dua Bagian

Terbit: 18 Februari 2026 | 16:59 WIB GROBOGAN, MaduraExpose.com – Sebuah aksi nekat yang dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendadak viral di jagat maya. Bukan sekadar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *