Sumenep Siaga Sampah Nataru, Bupati Achmad Fauzi Terbitkan SE Khusus ‘Less Waste Event’

Terbit: 20 Desember 2025 | 14:20 WIB

MaduraExpose.com – Menjelang perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah preventif guna menjaga kebersihan lingkungan. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru Minim Sampah.

Langkah ini diambil untuk memastikan euforia perayaan di ujung tahun tidak menyisakan persoalan ekologis berupa penumpukan sampah di berbagai titik strategis.

Komitmen Menuju Sumenep Ramah Lingkungan

Dalam keterangan resminya, Bupati Achmad Fauzi menekankan bahwa perayaan keagamaan dan pergantian tahun harus berjalan seiring dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Perlu dilakukan perayaan secara minimal sampah dan ramah lingkungan sebagai upaya mendukung pengurangan timbulan sampah di Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati pada Sabtu (20/12/2025).

8 Poin Instruksi Bupati untuk Nataru 2026

Dalam SE tersebut, Bupati menggarisbawahi delapan poin utama yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara acara, pengelola fasilitas umum, hingga masyarakat luas. Poin-poin tersebut antara lain:

  1. Diet Plastik: Larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong, sedotan, dan styrofoam.

  2. Peralatan Reusable: Mengutamakan alat makan dan minum yang dapat digunakan kembali.

  3. Pemilahan Sampah: Memisahkan sampah organik dan non-organik di lokasi acara.

  4. Dekorasi Ramah Lingkungan: Menghindari dekorasi sekali pakai.

  5. Fasilitas Tempat Sampah Terpilah: Penyediaan tempat sampah di hotel, restoran, tempat wisata, dan rumah ibadah.

  6. Kebersihan Berkala: Menjaga kebersihan sebelum, selama, dan sesudah acara.

  7. Optimalisasi TPS 3R: Mendukung peran Bank Sampah dan UPTD Pengelolaan Sampah.

  8. Konsep Less Waste Event: Panitia wajib menyelenggarakan acara berbasis minim sampah sesuai pedoman resmi di bit.ly/PedomanPengendalianSampahNataru2025.

Visi Berkelanjutan

Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi ini berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.

“Diharapkan dapat terwujud Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. [Tim/Red]

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

RAHASIA TANEROS

Terbit: 29 Maret 2026 | 18:17 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Di balik deburan ombak Pesisir Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, tersimpan sebuah rahasia geografis yang jarang disadari publik. Pantai Taneros (atau…

Memoles Tuah Janur di Pantai Lombang

Terbit: 27 Maret 2026 | 21:28 WIB SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mentransformasi tradisi lokal menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah. Melalui penyelenggaraan Festival Ketupat 2026 di Pantai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *