Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim

Terbit: 22 September 2025 | 08:05 WIB

SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini resmi melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur pada Minggu (21/9/2025).

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

 

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan merujuk pada Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peristiwa dugaan ujaran kebencian tersebut terjadi pada 20 September 2025 di Jalan Raung 8, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.Selengkapnya>>>>>>

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *