Jumlah TPS Pemilukada Serentak 2020 Membengkak Hingga 48.464 Unit

Terbit: 10 Agustus 2020 | 03:49 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilukada serentak 9 Desember 2020 di 19 kaupaten/kota di Jawa Timur diprediksi mencapai 48.464 unit.

“Jumlah TPS sebanyak itu masih bisa berubah atau belum final karena sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih (Coklit). Tapi tidak jauh dari jumlah itu,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (9/8/2020).

Diakui Kang Anam sapaan akrab Choirul Anam, prediksi awal jumlah TPS pada Pemiluka serentak tahun 2020 sekitar 41 ribu-an unit. Namun akibat adanya pandemik Covid-19 sehingga pihaknya perlu menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait kapasitas pemilih dalam satu TPS sehingga jumlahnya bertambah sekitar 7 ribuan TPS.

“Awalnya kita proyeksikan kapasitas setiap TPS mampu menampung maksimal 8 ratus pemilih. Kemudian kita batasi tinggal 5 ratus pemilih per TPS karena pertimbangan protokol kesehatan,” jelas mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini.

Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak yaitu di Pemilukada Kota Surabaya yakni diproyeksi sebanyak 5.161 TPS, disusul Kabupaten Malang sebanyak 4.969 TPS, kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4.727 TPS.

Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah pencocokan penelitian atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada di setiap masing-masing daerah penyelenggara Pemilukada serentak di Jatim.

Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan adanya penambahan jumlah TPS di wilayah Kota Surabaya.

“Awalnya diproyeksi sebanyak 4.121 TPS, tapi ada penambahan akhirnya menjadi sebanyak 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan,” ungkap Astri.

Konsekwensi penambahan TPS itu juga berdampak pada penambahan jumlah personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan. “Mudah-mudahan ini tidak menjadi hambatan yang berarti,” harapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Pemilukada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota atau separoh wilayah Jatim, meliputi adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri. (pun)

Sumber:SabdaNews[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Titip Lab di Mapolda Jatim

    Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

    Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

    Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *