Pagi Ini, Aktivis Mahasiswa Dijadwalkan ‘Kepung’ Kejari Sumenep Mendesak Penetapan Tersangka Korupsi Logistik Pemilu

Terbit: 21 Oktober 2025 | 08:41 WIB

SUMENEP – Suhu politik dan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep kembali menghangat. Pagi ini, sejumlah aktivis mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

 

Fokus utama dari aksi ini adalah mendesak Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

 

Rencana unjuk rasa ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya rencana kegiatan tersebut.

 

“Ya benar, di Kejaksaan,” ujar AKP Widiarti secara singkat saat dikonfirmasi oleh MaduraExpose.com tadi malam.

 

Dari kalangan aktivis mahasiswa, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa substansi tuntutan mereka sangat jelas. Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Sumenep segera mengambil langkah tegas, yaitu menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai sekitar Rp1,2 miliar ini.

 

 

“Infonya soal kasus logistik pemilu agar pihak Kejari Sumenep segera menetapkan tersangka,” tutur seorang sumber terpercaya dari kalangan aktivis mahasiswa, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

 

Mengingat Kembali Tahapan Kasus

 

Aksi mahasiswa ini merupakan reaksi atas perkembangan penanganan kasus yang terkesan berjalan lambat, meskipun sudah mencapai tahapan krusial.

 

Kasus dugaan korupsi logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari Sumenep pada pertengahan Juli 2025.

 

Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik mengklaim telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran logistik sebesar Rp1,2 miliar tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, bahkan sempat mengonfirmasi bahwa penyidik sudah mengantongi calon nama tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan pada akhir Agustus 2025, yang memicu harapan publik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejari Sumenep masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai syarat formal untuk penetapan tersangka.

 

 

Para aktivis mahasiswa melalui aksi demonstrasi pagi ini berharap agar proses audit tersebut dapat dipercepat, sekaligus memastikan bahwa janji Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku korupsi tidak hanya menjadi wacana, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dengan segera mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara dan integritas Pemilu di Sumenep.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *