Bencana dan Peradaban Indonesia

Terbit: 30 September 2018 | 22:58 WIB

Oleh:Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min

MADURAEXPOSE.COM–Pasca Gempa Lombok yang terjadi secara “berkelanjutan” beberapa waktu lalu menambah sejumlah potret data kebencanaan di Indonesia secara khusus pasca “Gempa Raksasa” yang mengakibatkan Tsunami di Aceh. Data keberlanjutan Gempa Lombok disampaikan kembali oleh rekan-rekan BMKG sebagai berikut:

Info Gempa dirasakan sebesar Mag:5.1 SR, pada tanggal 06-Sep-18 13:43:09 WIB, Lok:8.28 LS,116.97 BT (15 km BaratLaut P.SARINGI-NTB), kedalaman:10 Km, dirasakan di Sumbawa Besar, Lombok Timur, lombok Barat, Mataram II SIG-BMKG (III MMI):: (sumber: BMKG)

Mencermati hal tersebut di atas, sebenarnya Indonesia saat ini berupaya untuk meningkatkan Peradaban Bangsa untuk “harus siap” menghadapi bencana. Bukan saja “siap”, tetapi bahkan mampu “merencanakan program Mitigasi Bencana”, yang direalisasikan dalam Program Pembangunan Nasional, diterjemahkan secara teknis dalam APBN dan APBD. Terbitnya Inpres No. 5 tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 23 Agustus 2018 yang lalu menunjukkam langkah awal kemajuan Peradaban Indonesia. Mengapa demikian? Karena orang no.1 di Indonesia ini sudah lebih dulu peduli. Apakah ini cukup? Jawabannya “tidak”. Seluruh elemen bangsa ini harus meningkat peradabannya. Apakah dampak Inpres No.5/2018 sudah dianggarkan Pemda dan Kementerian? Apakah dampak ini pula sudah direncanakan dalam Program Kerja DPR RI maupun DPRD?

Apa saja indikator peningkatan Peradaban Indonesia terhadap hal kebencanaan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini dan mungkin terus terjadi di waktu mendatang?
SATU
Berubah Paradigma Indonesia tentang hal “bencana” dari yang tidak merencanakan “pencegahan” menjadi kemampuan membuat “Perencanaan Mitigasi Bencana Yang Andal”

KEDUA
Perencanaan Mitigasi Bencana bukan dimulai dari Pemerintah Pusat, tetapi dimulai dari Pemerintah Daerah sesuai keunikan daerah dan karakter kebencanaan masing-masing.

KETIGA
Dalam rangka Program Mitigasi Bencana di daerah, pola penyusunan kebijakan termasuk anggaran di daerah bersifat “pro aktif” yang melibatkan elemen DPRD, KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan elemen lainnya di daerah.

KEEMPAT
Mencermati hal ketiga di atas, Kementerian terkait juga “pro aktif” membuat perencanaan mitigasi termasuk anggaran yang juga melibatkan berbagai elemen nasional baik itu DPR RI, Kepolisian, Kejaksaan, dan elemen nasional lainnya.

KELIMA
Siapa pemegang Komando Tertinggi dalam hal pengambilan keputusan terhadap Penanggulangan Bencana di Indonesia? Jawabannya adalah Presiden. Presiden dibantu Unit Kepresidenan dalam hal ini KSP atau BNPB. Perlu divitalkan benar kedua unit ini, dan diperjelas apakah kedua unit ini terus ada dalam Pemerintahan RI mendatang? Unit Kepresidenan ini dimungkinkan mengkoordinir Kementerian dan Pemda, oleh karena perannya mewakili Presiden.

*)Guru Besar Universitas Pelita Harapan)

(fer/rls)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Anatomi Teror: Antara Residu Militerisme dan Supremasi Hukum

    Terbit: 21 Maret 2026 | 03:30 WIB MADURAEXPOSE.COM | LABORATORIUM NALAR – Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di pelataran YLBHI bukan sekadar tindak pidana penganiayaan…

    Kiamat Nalar 2026: Saat Algoritma Menjadi ‘Dajjal’ dan Gaza Jadi Laboratorium Terakhir Manusia

    Terbit: 19 Maret 2026 | 13:11 WIB MADURAEXPOSE.COM – Peradaban sedang berada di titik nadir yang paling berbahaya. Ketika Joe Kent di Amerika Serikat membongkar kepalsuan intelijen yang menyeret Trump…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *