MoU Jakarta, Jeritan Masalembu: Kapan Sumenep Berhenti Mimpi di Atas Kertas?

Terbit: 3 Oktober 2025 | 00:01 WIB

SUMENEP MERANTAU KE IBU KOTA — Di tengah jeritan krisis BBM dan pengabaian hak ekonomi yang melanda pulau-pulau penghasil migasnya (seperti Sapudi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep justru sibuk melakukan seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta.

 

Kamis (02/10/2025) menjadi panggung bagi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan PT Elnusa Tbk untuk bersepakat tentang “pemanfaatan lahan” di Masalembu.

 

Judul besarnya: Optimalkan Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi dan Logistik. Realitasnya: sebuah janji manis yang masih jauh dari solusi nyata bagi warga kepulauan yang sudah puluhan tahun terisolasi.

 

Air Strip: Harapan Setinggi Langit, Solusi Sedalam Jurang

 

Inti dari kerja sama ini adalah rencana Pemkab Sumenep untuk menggunakan lahan milik Elnusa di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, guna membangun air strip untuk penerbangan perintis.

 

 

Bupati Fauzi berujar, “Kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah, untuk memperkuat infrastruktur konektivitas.” Ia bahkan menyebut Sumenep memiliki 126 pulau, 48 di antaranya berpenghuni, sehingga fasilitas udara “sangat menunjang mobilitas dan kebutuhan logistik.”

 

 

Mari kita kupas: sebuah air strip memang adalah kebutuhan krusial! Namun, seberapa realistiskah MoU yang ditandatangani di Jakarta ini akan segera menaklukkan tantangan geografis Masalembu yang selama ini tak terpecahkan?

 

 

Warga kepulauan sudah kenyang dengan janji. Mereka butuh dermaga yang berfungsi optimal, kapal yang konsisten, dan harga logistik yang masuk akal. Mereka butuh solusi untuk masalah hari ini, bukan mimpi pembangunan air strip yang prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun dan rawan terbentur birokrasi serta anggaran.

 

 

MoU yang diteken dengan Elnusa—perusahaan yang beroperasi di sektor energi—terkesan sebagai langkah politis untuk menunjukkan kerja di tengah kritik deras soal pengabaian daerah penghasil Migas.

 

Lahan milik Elnusa, yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasi logistik Migas, kini dialihkan fungsinya untuk ‘kebaikan rakyat’. Apakah ini adalah kompensasi atas ketidakmampuan Pemkab menuntut hak PI Migas dari perusahaan-perusahaan di wilayahnya?


 

 

Partisipasi Rakyat vs. Kewajiban Pemerintah

 

Satu pernyataan Bupati Sumenep yang paling menggelitik adalah ketika ia menekankan partisipasi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.

 

 

Ini adalah pelemparan tanggung jawab yang halus!

Tugas menyediakan infrastruktur dasar dan aksesibilitas adalah kewajiban mutlak pemerintah, yang didanai dari pajak dan kekayaan alam (termasuk migas) yang dikeruk dari perairan Sumenep. Rakyat Masalembu sudah berpartisipasi dengan hidup dalam keterbatasan dan menyediakan kekayaan alam mereka!

 

 

Menggantungkan keberhasilan air strip pada “peran serta masyarakat” adalah retorika basi. Rakyat Masalembu butuh kepastian anggaran, kepastian jadwal, dan kepastian bahwa MoU di meja mewah Jakarta ini tidak akan berakhir hanya sebagai tumpukan kertas yang dilupakan di laci kantor.

 

 

Direktur Utama Elnusa, Litta Indriya Ariesca, hanya bisa berkomitmen memastikan lahan mereka “bisa bermanfaat dengan baik, dan aman bagi masyarakat.” Komitmen ini bagus, tetapi tanggung jawab realisasi dan pendanaan ada di tangan Pemkab.

 

 

Warga Masalembu menunggu, bukan lagi janji. Mereka menunggu kapan infrastruktur konektivitas itu bukan lagi sekadar MoU di Jakarta, tetapi landasan pacu yang nyata di desa mereka.

 

Hingga saat itu tiba, kerja sama ini hanyalah langkah kecil yang terlalu terlambat, terlalu lambat, dan terlalu banyak gimmick di tengah kebutuhan mendesak.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *