Jokowi: Salah Kelola DD Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Terbit: 2 Oktober 2017 | 04:14 WIB

MADURAEXPOSE.COM- Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa dengan baik karena bisa berujung menjadi tersangka korupsi. Dana desa tersebut harus digunakan untuk pembangunan desa.

“Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit, bisa menjadikan desa lebih baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik,” kata Jokowi saat membuka acara rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah di Istana Negara,

Acara itu dihadiri kepala desa maupun bupati dari 13 kabupaten di seluruh Indonesia. Jokowi mengaku senang kepala desa dan bupati yang dianggap berhasil mengelola dana desa diundang ke Istana.
Jakarta – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa dengan baik karena bisa berujung menjadi tersangka korupsi. Dana desa tersebut harus digunakan untuk pembangunan desa.

“Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit, bisa menjadikan desa lebih baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik,” kata Jokowi saat membuka acara rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah di Istana Negara,

Acara itu dihadiri kepala desa maupun bupati dari 13 kabupaten di seluruh Indonesia. Jokowi mengaku senang kepala desa dan bupati yang dianggap berhasil mengelola dana desa diundang ke Istana.
Baca juga: Jokowi Soal Dana Desa, Menteri Eko: Difokuskan ke Pertanian

Menurut Jokowi, dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, anggaran dana desa adalah Rp 20 triliun, pada 2016 Rp 47 triliun, dan pada 2017 Rp 60 triliun. “Meloncat sangat besar sekali, tapi hati-hati mengelola uang sebesar ini juga tidak gampang,” kata Jokowi.

Dia menekankan agar dana desa benar-benar digunakan dan diawasi dengan baik. Tujuannya adalah agar penggunaan dana desa menghasilkan output dan outcome yang baik. Dengan alasan itu, pemerintah membuat aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes) agar pelaporan penggunaan dana desa menjadi lebih sederhana.

Jokowi membandingkan laporan dana desa sebelum adanya Siskudes. Sebelumnya, pelaporan dana desa sangat ruwet. Ini membuat kepala desa justru lebih sibuk membuat laporan ketimbang mengurus desa mereka.

“Buat aplikasi tata kelola keuangan desa yang sederhana, sehingga cepet gampang buatnya. Jangan berlembar-lembar, berlapis lapis, yang paling penting sederhana tapi gampang dicek, gampang dikontrol, gampang diawasi. Prinsip disitu. Enggak usah laporan bertumpuk-tumpuk, tapi duitnya juga hilang,” kata Jokowi.

AMIRULLAH SUHADA

(Tempo)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Tragedi Anggaran Sumenep

Terbit: 10 Maret 2026 | 14:14 WIB SUMENEP – Nasib 330 desa di Bumi Sumenep sedang berada di titik nadir. Jika pada era Bupati KH A. Busyro Karim (2015-2020), grafik…

Skandal Setengah Miliar Dana Desa di Sumenep: Kades ‘Sakti’ Bungkam, LSM TOPAN Seret ke KPK

Terbit: 27 Februari 2026 | 23:31 WIB MADURAEXPOSE.COM – Aroma tak sedap dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di salah satu desa di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *