Ini Alasan Bupati Sumenep Restui Penundaan Relokasi PKL

Terbit: 9 Mei 2017 | 07:17 WIB

MADURAEXPOSE.COM—Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang selam ini membuka lapak jualan mereka di area terminal lama Kota mengaku ketar-ketir dengan beredarnya relokasi dalam waktu dekat ini.

Saking khawatirnya, sejumlah perwakilan PKL sengaja mendatangi Bupati Sumenep, A.Busyro Karim untuk meminta solusi terbaik agar tetap berjualan ditempat yang strategis.

“Kami meminta adanya kebijakan penundaan relokasi hingga usai Ramadhan,” ungkap Jakfar, salah satu PKL yang ditemui awak media.

Menanggapi keluhan sejumlah PKL tersebut, Bupati Busyro mengaku sudah mempersiapkan sejumlah opsi yang bias ditempati oleh para pedagang. Ketiga tempat itu, lanjut suami Nurfitriana ini, yakni di Area Pasar Anom Baru, Stadion A.Yani dan kawasan Pasar Bangkal yang saat ini sudah mulai ditempati oleh para PKL pindahan dari Taman Adipura Sumenep setahun yang lalu.

“Kami sangat memahami kalau bulan puasa itu memang momennya para PKL. Pastinya, relokasi kami lakukan pasca lebaran,” ungkap Bupati Sumenep, A.Busyro Karim kepada awak media.

Bupati berharap relokasi PKL ini didukung oleh semua pihak dengan tujuan kebaikan bersama, yakni untuk mensukseskan program pemerintah daerah berupa realisasi ruang terbuka hijau di kawasan terminal lama.

Politisi yang sudah dua priode menjadi Ketua DPRD Sumenep ini menambahkan, untuk relokasi PKL di Terminal Lama, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada puluhan PKL yang sudah bertahun-tahun membuka lapak ditempat tersebut.

Untuk itu, pihaknya mempersilahkan para pemilik lapak untuk mempersiapkan diri menempati lokasi baru yang sudah dipersiapkan setelah lebaran.

“Intinya kami sangat menghargai keinginan para PKL yang meminta relokasi dilakukan setelah puasa Ramadhan. Kami sudah mengabulkan keinginan para PKL itu,” imbuhnya menambahkan.

Pihaknya juga menjelaskan, adanya relokasi puluhan PKL di Terminal Lama Sumenep itu, untuk menjalankan program pemerintah daerah yang akan menata kota di zoan hijau tersbeut. Selain itu, rencananya akan dilakukan pelebaran jalan, sekaligus jalan alternative menuju lingkar timur Kota Sumenep.

Busyro juga menegaskan, bahwa rencana relokasi ini tidak dilakukan secara serampangan. Apalagi, persoalan relokasi tersebut berkaitan dengan nasib para pedagang. Hal itu dibuktikan, dengan disiapkannya beberapa tempat alternative dan strategis yang bisa digunakan pedagang berjualan. [***/im@]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *