Pemkab Sumenep Hibahkan Tiga Aset Tanah Strategis untuk Kejaksaan, TNI AL, dan Rutan

Terbit: 12 Oktober 2025 | 20:02 WIB

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan negara di tingkat lokal dengan menghibahkan tiga aset strategis berupa tanah kepada lembaga vertikal.

 

Hingga Oktober 2025, aset-aset tersebut telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep.

 

 

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa langkah hibah ini merupakan bukti nyata dukungan Pemkab dalam mengoptimalkan layanan publik di bidang hukum, pertahanan, dan kemasyarakatan.

 

 

“Pemkab Sumenep sudah menghibahkan tanah untuk tiga lembaga vertikal, yakni Kejaksaan Negeri, TNI AL, dan Rutan Kelas IIB Sumenep,” sebut Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).

 

Rincian Lokasi dan Luas Aset Hibah

 

Lukmanul Hakim merinci lokasi dan status aset yang telah dialihkan:

  1. Kejaksaan Negeri Sumenep: Menerima hibah tanah dengan luas signifikan, mencapai sekitar 8.800 meter persegi. Lokasi aset ini berada di Desa Kolor, tepat di belakang kompleks DNR (Dinas Nakertrans) baru sisi timur.
  2. TNI Angkatan Laut (AL): Lahan hibah untuk institusi pertahanan ini terletak di Desa Patian, Kecamatan Batuan.
  3. Rutan Kelas IIB Sumenep: Tanah hibah untuk kebutuhan lembaga pemasyarakatan ini berlokasi di Desa Patean, Kecamatan Kota Sumenep.

 

 

Lukmanul memastikan bahwa seluruh proses hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui kajian dan penetapan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Proses Hibah Rampung Bertahap

 

Proses penyerahan aset tersebut dilakukan secara bertahap. Hibah tanah untuk Kejaksaan Negeri dan TNI AL telah diselesaikan beberapa bulan sebelumnya, sedangkan untuk Rutan Kelas IIB Sumenep baru rampung pada triwulan terakhir tahun 2024.

HotExpose:  Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

 

“Kejari dan TNI AL sudah menerima lebih dulu. Untuk Rutan baru selesai belakangan,” jelasnya.

Menurut Lukmanul, hibah aset ini lebih dari sekadar penyerahan fisik tanah, melainkan merupakan bagian integral dari upaya Pemkab Sumenep untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga vertikal.

 

“Dengan dukungan lahan yang representatif, kami berharap layanan publik di bidang hukum, keamanan, dan pembinaan kemasyarakatan yang disediakan lembaga vertikal dapat semakin optimal,” pungkasnya.

 

[dbs/trb/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *