Syahwat Anggaran dan Realitas Triwulan I: Menagih ‘Kemandirian’ APBD Sumenep 2026

Terbit: 23 Maret 2026 | 10:18 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Memasuki pekan keempat Maret 2026, euforia ketuk palu APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung dramatis akhir tahun lalu kini mulai diuji oleh realitas. Publik mulai bertanya: sejauh mana nota keuangan yang dulunya dipenuhi diksi “kemandirian ekonomi” dan “kesejahteraan merata” itu terwujud dalam serapan anggaran yang konkret, ataukah hanya terjebak dalam tumpukan dokumen administratif di meja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)?

Baca Juga: Anomali Hukum: Gus Yaqut, Tahanan Rumah, dan ‘Pecah Rekor’ Terburuk KPK

Secara teoretis, dalam siklus Administrasi Publik Modern (APM), bulan Maret merupakan fase krusial Interim Evaluation. Idealnya, serapan anggaran Triwulan I harus sudah menyentuh angka 15-20 persen untuk menggerakkan roda ekonomi lokal. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan gejala klasik: lambatnya proses tender dan pengadaan barang/jasa yang berpotensi memicu penumpukan anggaran di akhir tahun (back-loading).

Dilema Banggar dan Panggar: Kinerja vs Serapan

Baca Juga: Lebaran Usai, Tersangka KPU Sumenep Masih Jadi ‘Misteri’

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Panitia Anggaran (Panggar) Eksekutif sebelumnya sepakat bahwa APBD 2026 adalah instrumen stabilisasi pasca-RPJMD 2021–2026. Namun, secara teknis anggaran, kebijakan Money Follow Program yang didengungkan Bupati kini menemui jalan terjal.

  1. Akurasi Belanja Modal: Penguatan SDM dan ekonomi daerah yang menjadi tema sentral harus dibuktikan dengan realisasi belanja modal yang produktif. Jika Maret 2026 ini belanja pegawai masih mendominasi postur pengeluaran, maka visi “kemandirian” tersebut hanyalah anomali kebijakan yang gagal bertransformasi menjadi aksi.

  2. Kemandirian Fiskal yang Semu: Ketergantungan terhadap Dana Transfer Pusat yang masih di atas 70 persen menunjukkan bahwa optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD 2026 belum menunjukkan taji. Banggar perlu melakukan audit kinerja terhadap OPD penghasil untuk memastikan target yang ditetapkan pada Oktober 2025 lalu bukan sekadar angka “asal bapak senang”.

  3. Transparansi Digital Expose: Dalam era transparansi, publik berhak mengakses dasbor realisasi anggaran secara real-time. Keheningan birokrasi di Triwulan I ini seringkali menjadi celah bagi praktik maladministrasi jika pengawasan legislatif melempem.

Menanti LKPJ dan Evaluasi Total

Baca Juga: Belanja Operasi “Gemuk,” Investasi Masa Depan Sumenep Terancam Kurus?

Bersamaan dengan bergulirnya bulan Maret, Pemkab Sumenep juga dihadapkan pada kewajiban penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Sinkronisasi antara residu persoalan tahun lalu dengan pelaksanaan anggaran 2026 saat ini menjadi ujian integritas bagi para pengambil kebijakan di ujung timur Pulau Madura ini.

Rakyat Sumenep tidak butuh angka-angka cantik di atas kertas Nota Keuangan. Yang dibutuhkan adalah kehadiran anggaran dalam bentuk perbaikan infrastruktur, akses kesehatan yang inklusif, dan stimulus ekonomi yang mampu menjawab tantangan inflasi di tahun 2026 ini. [Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *