
MADURA EXPOSE– Persoalan jual beli proyek dengan dalih agar mendapatkan jatah tender juga tak luput dari kajian dalam Bahtsul Masail Nasional yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Haul Majemuk Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur, 25 Februari lalu. Berikut hasil rumusannya :
Deskripsi Masalah
Fee atau uang komisi adalah sejumlah uang yang diterima pihak tertentu (seringkali oknum DPR) setiap kali ada proyek pemerintah, baik melalui anggaran APBN maupun APBD. Fee yang diterima pun bervariasi, tergantung besar kecilnya proyek, mulai dari 5% hingga 20% bahkan ada yang lebih dari 40%. Para pemburu uang komisi ini hari demi hari semakin pandai mencari pembenaran. Salah satunya memasukkan fee ke dalam akad jual beli proyek.
Misalnya si Rafiuddin (nama samaran) adalah seorang anggota dewan yang sedang mendapatkan jatah 2 proyek pembangunan jembatan didaerahnya dengan nilai anggaran 100.000.000,- (seratus juta). Selanjutnya dia “menjual” 2 proyek tersebut kepada 2 tokoh masyarakat didaerahnya;
Kepada Bpk. Kamil dengan harga 30 juta kemudian Bpk. Kamil mengerjakan proyek tersebut dengan menghabiskan biaya 40 juta sehingga Bpk. Kamil mendapatkan sisa anggaran proyek tersebut 60 juta, dipotong setoran fee ( pembelian proyek) kepada Bpk. Rafiuddin 30 juta.
Kepada Bpk. Rahmat dengan harga 30 juta kemudian Bpl. Tahmat mengerjakan proyek tersebut dengan menghabiskan biaya 70 juta, karena 30 jutanya diberikan untuk membayar fee.
Disisi lain jika tidak membayar fee maka tidak mendapatkan proyek tersebut, padahal sangat dibutuhkan. Bisa dialihkan ke instansi lain yang lebih loyal bahkan diambil alih oleh pihak-pihak yang tujuan bukan maslahah ummat islam.
Dari masalah diatas tentu masalah komisi proyek dan fee yang berlebihan akan membebani perusahaan yang mengerjakan setiap pekerjaan yang pada akhirnya hasil pekerjaan atau output dari pekerjaan tidak sesuai dengan spek yang sudah di sepakati. Yang di rugikan tentu saja pemerintah dan masyarakat umum secara langsung.
Pertanyaan:
Bagaimana fiqih menyikapi praktek sebagaimana dalam deskripsi di atas?
Jawaban:
Dalam Undang-Undang, Anggota DPR tidak berhak untuk mendapatkan proyek kecuali yang berupa Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat). Dalam Undang-Undang pula, orang yang berhak mendapatkan proyek dan sudah mendapatkan proyek tidak boleh menjual kepada pihak lain. Oleh karena itu, secara syari penjualan proyek itu tidak boleh bukan hanya karena melanggar Undang Undang, tetapi juga karena penjualan proyek dapat berdampak kepada rendahnya kualitas pembangunan.
Maraji/referensi:
Faidul Qadir, juz. IV, h. 57.
Al-Hāwiy al-Kabīr, juz. 15, h. 563
Nihāyah al-Muhtāj, juz. 28, h. 138



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)