Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Tatar Persit Kodim Bangkalan

Terbit: 26 Maret 2016 | 12:52 WIB

MADURA EXPOSE–Ratusan prajurit, PNS dan anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan mendapat pembekalan hukum disiplin anggota dan undang-undangnya, hukum pidana umum pada anggota TNI, hukum pidana militer, hukum disersi anggota yang tidak masuk dan akibat pada kesejahteraannya serta tentang hukum laka lalin pada anggota dan keluarga.

Acara yang berlangsung di Aula Makodim Bangkalan ini bertujuan untuk membangun sikap mental dan perilaku prajurit, PNS dan Persit Kodim 0829/Bangkalan taat hukum, sekaligus penyuluhan hukum dan pembinaan mental.

Materi kegiatan disampaikan Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Kakumdam V/Brawijaya), Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H dan Penata NTCR Rohis Bintal Kodam V/Brawjaya Much. Sudiyono Al Anshory. [Tim Expose]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *