Sidang Perdana Kasus Motor, Terdakwa Muntah-Muntah

Terbit: 23 Februari 2016 | 08:20 WIB

Sumenep (Madura Expose)- Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pasal 480 yang melibatkan seorang pengusaha H.Faruk Afero, Warga Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep berlangsung ‘dramatis’ karena pihak terdakwa mengalami kejang-kejang dan muntah, saat hendak dihadirkan keruang persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (22/2/2016).

Sidang perdana dengan Ketua Majelis Hakim Awaludin Hendra A dengan anggota hakim Deka Rachman tetap bersikukuh menggelar persidangan, meski sempat mendapat penolakan dari pihak kuasa hukum terdakwa dengan alasan kliennya sakit.

Sementara RIO VERNIKA PUTRA,SH selaku Jaksa Penuntu Umum (JPU) dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, terkait penolakan dari pihak terdakwa dengan alasan sakit tersebut menjadi kewenangan pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep.

“Itu kewenangan majelis hakim untuk tetap menggelar persidangan. Dan kalau memang terdakwa sakit, harusnya membuktikan dengan adanya surat keterangan dokter. Silahkan Anda konfirmasi kepihak Majelis Hakim PN”, terang JPU Kejari Sumenep, Rio Vernika Putra, SH kepada Madura Expose diruang kerjanya kemarin sore.

Pantauan Madura Expose di Pengadilan Negeri Sumenep, terdakwa Faruk Afero tampak terbaring didepan ruang tahanan sambil menangis dalam pangkuan istrinya. Beberapakali Ia terlihat muntah-muntah dan meminta segera ditangani dokter. Beberapa menit setelah usai persidangan, petugas Kejaksaan Negeri Sumenep membawa terdakwa ke rumah tahanan untuk diperiksa pihak dokter khusus yang sejak pagi bertugas.
Sayangnya dari pihak rutan Sumenep ketika hendak dikonfirmasi, justru meminta awak media menunggu tanpa kepastian sambil menutup pintu rapat-rapat.

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

    Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

    Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *