Difitnah sebagai Jaringan Teroris, Wahdah Islamiyah Rencana Gugat Metro TV

Terbit: 9 Januari 2016 | 07:08 WIB

MADURAEXPOSE—Stasiun televisi Metro TV baru-baru ini menayangkan berita fitnah yang ditujukan kepada ormas Islam Wahdah Islamiyah (WI) dan Ustadz Zaitun Rasmin, Ketua Umum Wahdah Islamiyah.

Oleh Metro TV, Wahdah Islamiyah dan Ustadz Zaitun dimasukan sebagai jaringan teroris Indonesia yang pemberitaannya ditayangkan pada 3 Januari 2016 pukul 15:55 WIB.

Tentunya fitnah ini langsung dibantah Wahdah Islamiyah. Wahdah berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Metro TV kepada KPI dan Dewan Pers.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustadz Rahmat Abdurrahman meminta kepada anggota Wahdah untuk tidak reaktif dan emosional.

“Kita sudah sering mendapatkan pemberitaan seperti ini, oleh karena itu saya berharap ikhwan /akhwat tetap bekerja dan berdakwah sesuai program kerja yang ada serta bertawakkal kepada Allah dalam setiap kerja da’wah kita,” imbau Ustadz Rahmat seperti dikutip portal resmi Wahdah Islamiyah.

Sementara, Wakil Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Muhammad Ikhwan Jamil juga meminta kepada para anggota untuk tidak surut langkah dalam berdakwah.

“Tetap laksanakan tugas dan tanggung jawab da’wah kita sebagaimana biasa,” ujar Ustadz Ikhwan.* [Syaf/voa-i]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Terbit: 2 Juli 2024 | 13:34 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu…

Tegas, Dewan Pers Desak Capres dan Cawapres Lakukan Ini untuk Kemerdekaan Pers

Terbit: 11 Februari 2024 | 19:21 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers serta tiga pasang calon capres-cawapres melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *